KETUA DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, mendukung dan siap memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan buruh ke pemerintah pusat secara langsung.
“DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi akan menindaklanjuti langsung, kita akan beraudiensi kaitan UMK 2023, mudah-mudahan ada diskresi kementeri tenaga kerja,” kata Sugianto usai audien dengan puluhan perwakilan buruh yang tergabung dakam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Bandung, Kamis (15/9).
Sebelumnya Sugianto, menerima KSPN yang menolak kenaikan harga BBM, memcabut PP 36 tahun 2021, tentang pengupahan dan soal BPJS.
” Aspirasi para buruh ini kami sampaikan melalui surat terlebih dahulu. Suat pun akan disampaikan langsung oleh anggota dewan,” tegasnya.
Selain ke Kementrian Tenaga Kerja imbuh politisi Golkar ini, dewan juga akan ke komisi IX, DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, sekaligus meninjau kaitan kebijakan BPJS.
“Karena kita lihat di BPJS ini dalam pelayanan belum optimal, penagihan menggunakan berbagai cara pada pasien atau nasabah, tapi dalam pelayanan belum optimal,” jelasnya.
” itu kangkah-langkah yang akan kami lakukan pasca pertemuan dengan FKSPN, sikap politik ini kita agendakan minggu depan,” pungkasnya. (nk).










