Muktamar ke-35 NU : Menjaga Marwah, Perkuat Khidmat, dan Menjawab Tantangan Peradaban

Oleh : H. Tarya Witarsa
Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Muktamar ke 35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang bukan semata-mata forum pergantian pemimpin organisasi. Tetapi, momentum strategis untuk melakukan refleksi atas perjalanan panjang NU sekaligus merumuskan arah khidmat dalam menghadapi perubahan sosial, politik, ekonomi, teknologi, dan lingkungan yang semakin kompleks.

Tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat, untuk Kemaslahatan Bangsa” memiliki makna yang relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Menjaga marwah berarti mempertahankan integritas moral dan independensi jam’iyah.

Memperkaya khidmat berarti memperluas ruang pengabdian NU agar mampu menjawab persoalan nyata masyarakat. Sedangkan kemaslahatan bangsa menegaskan bahwa seluruh ikhtiar organisasi pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan umat, bangsa, dan kemanusiaan.

NU sebagai Kekuatan Masyarakat Sipil

Dalam perspektif ilmu sosial dan politik, NU dapat dipahami sebagai salah satu kekuatan civil society terbesar di Indonesia. Keberadaan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga ekonomi, organisasi profesi, badan otonom, hingga struktur NU yang menjangkau masyarakat desa menunjukkan bahwa NU memiliki modal sosial yang besar.

Konsep modal sosial (social capital) sebagaimana dikembangkan Robert D. Putnam menjelaskan bahwa jaringan sosial, kepercayaan, norma, dan partisipasi masyarakat merupakan unsur penting bagi bekerjanya kehidupan demokratis. Dalam konteks ini, kekuatan NU bukan hanya terletak pada besarnya jumlah jamaah, tetapi juga pada jaringan sosial dan kultural yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, NU memiliki posisi strategis sebagai kekuatan yang menjembatani negara dengan masyarakat. NU dapat menjadi ruang artikulasi aspirasi umat sekaligus kekuatan sosial yang mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kemaslahatan rakyat.

Menjaga Marwah dan Independensi Jam’iyah

Salah satu tantangan terbesar organisasi masyarakat keagamaan adalah menjaga keseimbangan antara keterlibatan dalam kehidupan kebangsaan dan independensi organisasi.

NU tentu tidak mungkin memisahkan diri dari persoalan politik dalam pengertian luas. Sebab politik berkaitan dengan kebijakan publik, distribusi sumber daya, keadilan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, keterlibatan tersebut harus tetap berpijak pada politik kebangsaan dan politik kemaslahatan.

Dalam tradisi NU, prinsip tawassuth atau moderasi, tawazun atau keseimbangan, tasamuh atau toleransi, dan i’tidal atau keadilan harus terus menjadi fondasi dalam menghadapi dinamika kehidupan berbangsa.

Marwah NU justru semakin kuat apabila NU mampu berdiri sebagai penjaga nilai, pemberi arah moral, sekaligus kekuatan kritis yang konstruktif terhadap kekuasaan.

Dari Khidmat Keagamaan Menuju Khidmat Peradaban

Perubahan zaman menuntut perluasan paradigma khidmat. Pengabdian NU tidak cukup hanya dipahami dalam dimensi ritual dan keagamaan, tetapi perlu diperluas menjadi khidmat peradaban.

Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, pengangguran, kualitas pendidikan, transformasi digital, ketahanan pangan, krisis air, persoalan sampah, perubahan iklim, banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan merupakan persoalan umat sekaligus persoalan kebangsaan.

Dalam perspektif maqashid al-syari’ah, kemaslahatan tidak hanya berkaitan dengan menjaga agama (hifzh al-din), tetapi juga menjaga jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-’aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Dalam perkembangan pemikiran kontemporer, perlindungan lingkungan hidup (hifzh al-bi’ah) semakin penting ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.

Di sinilah NU dapat memperluas medan khidmatnya: dari masjid menuju ruang publik, dari pesantren menuju pemberdayaan ekonomi, dari pengajian menuju literasi digital, dan dari dakwah konvensional menuju gerakan menjaga bumi.

Muktamar dan Agenda Ekologis NU

Salah satu tantangan peradaban yang semakin mendesak adalah krisis ekologis. Banjir, longsor, kekeringan, pencemaran sungai, persoalan sampah, degradasi lahan, serta perubahan iklim menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam sedang menghadapi persoalan serius.

Islam memiliki fondasi teologis yang kuat mengenai tanggung jawab ekologis. Manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh, bukan sebagai penguasa bumi yang bebas mengeksploitasi alam tanpa batas.

Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…”
(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat tersebut mempunyai relevansi yang kuat dengan situasi ekologis kontemporer. Banyak bencana yang selama ini disebut sebagai “bencana alam” sesungguhnya mempunyai dimensi antropogenik: perubahan tata guna lahan, kerusakan daerah aliran sungai, hilangnya kawasan resapan, eksploitasi sumber daya, serta buruknya pengelolaan sampah.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 dapat menjadi momentum untuk memperkuat fikih lingkungan dan gerakan ekologis Nahdliyin.

Bayangkan apabila pesantren-pesantren NU menjadi pusat pendidikan ekologi; masjid menjadi pusat gerakan pengurangan sampah; lembaga pendidikan NU mengembangkan literasi iklim; dan jutaan warga Nahdliyin secara serentak melakukan penghijauan, konservasi air, pengurangan plastik, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Maka khidmat NU tidak hanya menjaga umat hari ini, tetapi juga menjaga bumi bagi generasi yang akan datang.

Pesantren sebagai Laboratorium Peradaban

Pelaksanaan Muktamar di lingkungan pesantren memiliki makna simbolik yang penting. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Dalam sejarah Indonesia, pesantren merupakan pusat pembentukan karakter, kaderisasi ulama, pendidikan masyarakat, bahkan basis perjuangan kebangsaan.

Ke depan, pesantren perlu semakin diperkuat sebagai laboratorium transformasi sosial.

Pesantren dapat mengembangkan ekonomi produktif, pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, pengelolaan sampah, konservasi air, kewirausahaan santri, hingga teknologi digital.

Konsep eco-pesantren dapat dikembangkan secara lebih sistematis sebagai model pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesadaran ekologis.

Dengan jaringan pesantren yang sangat luas, NU sesungguhnya mempunyai kekuatan besar untuk melahirkan suatu gerakan perubahan dari bawah (bottom-up transformation).

NU dan Politik Kemaslahatan

Muktamar juga penting untuk mempertegas hubungan NU dengan politik. NU tidak harus menjadi partai politik untuk memiliki pengaruh politik. Justru sebagai organisasi masyarakat sipil, NU dapat memainkan fungsi yang lebih fundamental: membangun etika politik.

Politik dalam perspektif Islam pada hakikatnya merupakan instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan.

Kaidah fikih menyatakan:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus bergantung pada kemaslahatan.

Prinsip tersebut sangat relevan bagi penyelenggaraan pemerintahan modern. Kekuasaan tidak boleh berhenti pada perebutan jabatan. Kekuasaan harus ditransformasikan menjadi kebijakan publik yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan.

NU dapat menjadi kekuatan moral yang terus mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral. Demokrasi harus menghasilkan keadilan sosial dan kemaslahatan publik.

Dari Jombang untuk Indonesia dan Dunia

Jombang memiliki posisi istimewa dalam sejarah Nahdlatul Ulama. Dari tanah pesantren inilah lahir ulama-ulama besar yang pemikirannya memberi warna bagi Islam Indonesia.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 di Jombang memiliki makna lebih dari sekadar pertemuan organisasi. Ia adalah momentum kembali kepada akar sekaligus menatap masa depan.

NU perlu mempertahankan tradisi, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian melakukan inovasi. NU harus menjaga sanad keilmuan, sekaligus membaca perkembangan ilmu pengetahuan. NU harus mempertahankan identitas pesantren, tetapi sekaligus mampu berdialog dengan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan ekonomi global, krisis iklim, dan transformasi sosial.

Prinsip yang sangat dikenal di lingkungan pesantren tetap relevan:

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Inilah paradigma yang dapat membawa NU memasuki abad kedua dengan percaya diri.

Penutup: Khidmat untuk Kemaslahatan

Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum konsolidasi gagasan, bukan sekadar konsolidasi kekuasaan organisasi.

NU mempunyai modal sejarah, modal sosial, modal keilmuan, dan modal kultural yang luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana seluruh modal tersebut ditransformasikan menjadi kekuatan perubahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menjaga marwah berarti menjaga integritas.

Memperkaya khidmat berarti memperluas pengabdian.

Mewujudkan kemaslahatan berarti memastikan bahwa kehadiran NU benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dari Jombang, kita berharap lahir gagasan besar mengenai NU masa depan: NU yang kuat secara jam’iyah, kokoh secara moral, maju dalam ilmu pengetahuan, mandiri secara ekonomi, moderat dalam keberagamaan, demokratis dalam kehidupan kebangsaan, serta memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kelestarian bumi.

Sebab pada akhirnya, ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikannya kepada manusia, bangsa, dan alam semesta.

Selamat dan sukses Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35.

Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat, untuk Kemaslahatan Bangsa. Wallahu a’lam bish-shawab. *

(penulis saat ini menjabat juga sebagai Ketua F PKB DPRD Kabupaten Bandung).