Dialogpublik.com,- DPRD Kabupaten Bandung menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
Persetujuan itu diberikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung masa sidang ke 4 di Soreang, Rabu (23/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj Renie Rahayu Fauzi didampingi Wakil Ketua H.Firman B Sumantri, Tonni Fathony Muhammad, Dr.M A.Hailuki. Nampak hadir Bupati Bandung, Dadang Supriatna beserta wakilnya, Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana serta Forkopinda Kabupaten Bandung.
“Pada Paripurna masa sidang 4 ini secara resmi kita menyetujui laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Panitia khusus yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama atas empat dokumen krusial,” tutur Renie.
Ke empat dokumen krusial itu, yakni : rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,
raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja.
Kemudian, raperda tentang Pencegahan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Pornografi serta Penanganan terhadap Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi terakhir raperda yang mengatur soal Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (Linmas).
Selain menetapkan persetujuan tersebut, ujarnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyerahan nota pengantar Bupati mengenai beberapa raperda termasuk yang diprakarsai DPRD.
Seluruh Fraksi Setujui Perubahan Anggaran 2026
Sementara itu, Renie menyebutkan bahwa delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bandung, yakni : Fraksi PKB, Partai Golkar, Demokrat, PKS, NasDem, Gerinda, PAN dan PDI Perjuangan menyetujui perubahan APBD 2026 serta ke tiga raperda tersebut.
“Saat itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan Pandangan Umum Fraksi serta tanggapan atas Pendapat Bupati terkait raperda prakarsa DPRD,” ungkapnya.
Namun, Renie berharap penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan ketiga raperda tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara khusus, persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, ia juga berharap, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Raharja dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus memperluas cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Sedangkan untuk Perda tentang Pencegahan Pornografi harus bisa memperkuat upaya pelindungan, khususnya bagi anak-anak, dari berbagai ancaman dan dampak negatif pornografi.
Adapun Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, kondusif, serta memberikan rasa nyaman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Perubahan di Fraksi Nasdem
Pada kesempatan itu, Sekretariat DPRD mengumumkan pembentukan Pansus baru untuk membahas raperda baik yang diajukan eksekutif maupun raperda prakarsa DPRD.
Selain itu,.dibacakan pula penetapan perubahan struktur kepemimpinan Fraksi Partai NasDem berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 13.9A-SK/AKD/DPP-NASDEM/VIII/2026, menetapkan Toni Permana, S.H. sebagai Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung menggantikan Sandi Sudrajat untuk sisa periode 2024 – 2029.(nk)










