Dialogpublik.com,- Terkait adanya 1066 orang Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung yang terindikasi terlibat bermain judi online (judol) itu merupakan bencana. Dan kegagalam pimpinan dalam membina mental ASN nya.
Demikian dikatan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, Osin Permana dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
“Fenomena keterlibatan sekitar 1.066 ASN Kabupateb Bandung bermain judo ini merupakan kegagalan pimpinan dalam membina mental ASN, artinya bagaimana akan melayani masyarakat kalau aparatnya sakit,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2029 – 2024.
Selain itu, jelasnya, fenomena itu terjadi berawal dari cara berpikirnya yang hedonistik dan kapitalistik, intinya gagal memahami makna hidup.
“Gagal mekanai harus bagai mana hidup dan tidak faham tujuan hidup. Lanjut sekarang ini tidak adanya keteladanan dari para pemimpin bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu, Osin mengapresiasi ikhtiar Pemerintah daerah yang mengajian pengajian bulanan (siraman rohani/siroh) untuk para ASN. Tetapi, kegiatan tersebut belum menyentuh aspek yang paling dalam, yaitu perbaikan iman.
Artinya, ujar pimpinan salah satu pesantren di Kabupaten Bandung ini, pengajian yang dilaksanakan selama ini lebih pada seremunial prosedural.
Untuk itu, harapnya, ke depan lakukan dakwah subtantif perbaikan iman dan amal serta pusatkan pembinaan untuk laki-laki dimasjid dan perempuan bisa melalui kegiatan PKK dengan melibatkan ustadzah.
“ASN sekarang butuh keteladanan, artinya pimpinan daerah dan para pejabat harus jadi contoh teladan,” tegasnya
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku kecewa dan pihaknya akan menindak tegas ASN nya yang terbukti bermain judol.
“Saya sangat kecewa. Tetapi sebagai kepala daerah, kita juga harus bertindak berdasarkan data yang benar dan asas keadilan,” ujarnya. (nk)










