Surat Suara Pilpres Batal Dikirim

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat batal mengirimkan, surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) ke gudang logistik KPU Kabupaten Bandung. Rencananya, pendistribusian surat suara tersebut akan dilaksanakan hari ini, tetapi diundur hingga Kamis (28 Maret 2019) mendatang.

“Rencananya surat suara pilpres akan dikirim hari ini, tetapi diundur”, jelas Agus Abaroya yang didampingi Komisioner KPU Supriatna di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Jum’at (15/3/2019)

Menurutnya, dia tidak mengetahui alasan pembatalan distirbusi surat suara itu. Namun, Agus akan mengirim surat ke KPU Jabar agar pengiriman surat suara Pilpres ke Kabupaten Bandung diprioritaskan, mengingat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2 juta lebih. Sehingga membutuhkan waktu untuk proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara pilpres nanti.

komisi..Agus menambahkan, surat suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Bandung baru, untuk pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Bandung. Tetapi setelah dilakukan sorlip ada ribuan surat suara yang risak. Diantaranya surat suara untuk DPR RI mencapai 5.403 kertas.

Sedangkan surat suara rusak untuk DPRD Provinsi mencapai 3.490 kertas dan DPRD Kabupaten Bandung mencapai 3.742 serta DPD RI mencapai 4.805. Kerusakannya jelas Agus, selain ada bercak di kotak partai atau nama calon. Kertasnya keriput serta adanya noda bercak warna cokelat dan biru.

Kerusakan paling banyak di surat suara DPR RI. Kerusakan itu imbuhnya, akan segera dilaporkan bersamaan dengan hasil sorlip surat suara Pilpres. ” Kalau tidak dilaporkan kita khawatirkan bisa mengarah pada satu calon, terutama untuk yang noda coklat dan biru”,  pungkasnya. (nk).

dialogpublik.com