Dialogpublik.com,– Pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2026 DPRD Kabupaten Bandung menyoroti tentang penggunaan anggaran yang harus efektif, efisien dan pro rakyat.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Renie Rahayu Fauzi pada sidang paripurna penandatanganan KUA PPAS 2027 dan Perubahan Anggaran 2026 di Soreang, Kamis (13/8/2026).
“Dalam persetujuan KUA PPAS perubahan anggaran 2026 kami memberikan beberapa catatan, diantaranya pemerintah daerah wajib mengevaluasi sektor pendapatan termasuk targetnya yang realistis berdasarkan data akurat,” ujarnya.
Selain itu, Renie menegaskan, pihaknya meminta agar Pemkab Bandung dalam menyusun rencana belanja didasarkan pada proyeksi pendapatan yang obyektif, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi dan urgensi program kegiatan serta manfaatnya bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta, dalam penggunaan angaran harus mendahulukan komponen belanja penting agar APBD tidak mengalami defisit dan merubah perencanaan pembangunan.

“Untuk itu, Pemkab Bandung harus memaksimalkan capaian target pendapatan dan cermat dalam mengidentifikasi kebutuhan belanja sesuai dengan program prioritas daerah. Melakukan efisiensi belanja pegawai melalui strategi restrukturisasi organisasi dengan prinsip ramping struktur kaya fungsi,” imbaunya.
Sesuai Ketentuan PP 12/2019
Sementara itu, Renie menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA PPAS sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam
PP no.12 th 2019 dan Permendagri No.77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kita patut bersyukur, karena menyepakati KUA PPAS 2027 maupun Perubahan APBD 2026 tepat waktu,” imbuhnya.
Menurutnya, KUA PPAS 2027 merupakan pedoman dalam menyusun RAPBD, sedangkan pada Perubahan Anggaran 2026 untuk menyikapi tuntutan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun berjalan.
Sementara itu, selain penandatanganan KUA PPAS DPRD juga menyetujui raperda
penyelenggaraan kesehatan. Ia menjelaskan, raperda itu sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kesehatan yang merupakan layanan dasar bagi masyarakat
“Dengan hadirnya raperda kesehatan dapat meningkatkan pembangunan bidang kesehatan dan kualitas layanan publik bidang kesehatan,” tuturnya. (nk)










