Iwan Setiawan: BJB Peduli Salurkan Dana CSR

BUPATI Kuningan H. Acep Purnama didampingi Pimpinan Cabang BJB Kuningan Iwan Setiawan secara simbolis menyerahkan Dana Corporate Social Responbility (CSR) Bank Jabar Banten BJB) di ruang rapat Kantor BJB Jl. Siliwagi Kuningan, Jumat (4/12/2020)

CSR adalah bagian dari perusahaan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Undang-undang PT , dan nomer 47 Tahun 2012 untuk CSR . CSR sendiri itu adalah bagian dari perusahaan untuk sosial responsibility nya terhadap lingkungan, dimana untuk Bank BJB menyisihkan sebagian laba bersih untuk kisaran dari 3% sampai dengan maksimal 5% , dari laba bersih ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sebagai pemegang saham. Dana tersebut dibagikan dan disalurkan kepada masyarakat, antara lain untuk 15 kegiatan yaitu, di bidang lingkungan, peningkatan ekonomi , kegiatan sosial sesuai peraturan masing-masing perusahaan. ujarnya.

Bupati H Acep Purnama mengatakan, Di penghujung tahun 2020 ini semua akan menerima manfaat dari sebuah program yang tentu memiiki dasar hukum yang tepat. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yang di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Daerah Nomer 1 Tahun 2016, yang mengatur tentang Kewajiban Sebuah Perusahaan untuk menyalurkan sebagian kecil atau besar dari keuntungan operasionalnya yang disebut corporate Social Responsibility (CSR) yang di atur oleh Pemerintah Kab Kuningan.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang akan menerima bantuan dari BJB melalui program CSR. Kewajiban ini wajib dilakukan oleh semua jenis perusahaan yang beraktivitas di Kuningan, kita sentuh melalui sebuah peraturan yang diwujudkan dalam program CSR, maka dari itu saya minta pergunakan dana ini untuk bernilai yang bermanfaat, serta harus ada SPJ yang jelas dan laporan keberhasilannya untuk evaluasi kami. “ Ujar Bupati

Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan Iwan Setiawan menjelaskan bahwa, Kab Kuningan menjadi pemenggang saham adalah bukti dari Bupati untuk semua masyarakatnya, yang menjadi bagian dari respon sosial, dimana CSR ini juga ada konsultan independen yang selalu melihat perkembanganya. Penerima CSR sendiri akan di tinjau. terangnya.

“Saya melihat ada beberapa kepemudaan yang mungkin kemarin bekerja sekarang berhenti, karena mungkin PHK atau dikuranginya jam kerja, dan saya melihat ada kepemudaan yang menerima bantuan untuk mengelola pemeliharaan ikan dengan metode bioflok, sehingga seperti ini mereka punya kegiatan punya pekerjaan dan akan menghasilkan penghasilan.”, ungkapnya.

Bupati Acep berharap BJB selalu mendapatkan berkah. berbicara CSR ini karena adanya kebaikan sosial dari perusahaan yang melaksanakan usahanya di daerah Kuningan, untuk berbagi kepada masyarakat penerima.

“Kepada penerima tolong manfaatkan semaksimal mungkin bantuan-bantuan seperti ini walaupun kecil tapi insyallah kita ingin semuanya terasa ada manfaatnya kelola bantuan-bantuan ini dengan baik dan jujur,.”pungkasnya. (H WAWAN JR)