Dialogpublik.com,– Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan BPR Kerta Raharja (KR) memiliki peran sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“BPR itu, kehadirannya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi UMKM, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku usaha produktif lainnya,” ujar Dadang Supriatna saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR KR Tahun Buku 2025 di Soreang, Senin (22/6/2026).
Untuk itu, harapnya, forum RUPS dapat menghasilkan keputusan yang visioner, termasuk dalam penguatan struktur manajemen, peningkatan tata kelola perusahaan, serta penyusunan langkah-langkah pengembangan usaha yang progresif guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Dadang Supriatna menegaskan, dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang, pihaknya mendorong BPR KR untuk memperkuat sistem kehati-hatian dalam menjalankan operasional perusahaan.
Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, terutama dalam proses penyaluran kredit, sekaligus meningkatkan fungsi pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Dadang Supriatna juga meminta agar jajaran manajemen menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur, untuk enam hingga dua belas bulan ke depan sebagai acuan dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
“Kita harus memiliki target yang jelas untuk enam hingga dua belas bulan ke depan, sehingga menjadi kerangka acuan yang disepakati bersama dalam mendorong kemajuan BPR KR,” katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya transformasi digital di sektor perbankan. Menurutnya, digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi agar mampu menjawab tuntutan dan perkembangan zaman.
Untuk itu, Pemkab Bandung mendorong bank plat merah ini, agar terus memperkuat akses digitalisasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, sekaligus menghadirkan inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi keharusan. Oleh karena itu, inovasi produk dan layanan digital harus terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat, disertai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, ia berpesan keputusan RUPS harus menjadi langkah konkret untuk memperkuat kinerja BPR sebagai bank milik daerah yang sehat, profesional, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kabupaten Bandung. (nk)










