Dialogpublik.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, kembali memanggil mantan Bupati Purwakarta priode 2018–2023, ARM terkait dugaan penerimaan gratifikasi mobil mewah Toyota Kijang Innova Zenix T 1507 CA, Senin 8 Juni 2026.
Sebelumnya, ARM pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah pada Senin (25/5/2026) lalu.
Pamanggilan ARM kali ini, dihari yang sama berbarengan dengan pemanggilan dua orang lainnya yang dipanggil oleh Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta yaitu LM dan AN.
ARM diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Purwakarta dari pukul 10.00 Wib hingga menjelang magrib.
Sementara LM dan AN diperiksa dari dari pagi menjelang siang hingga hampir memasuki tengah malam atau sekitar pukul 22.13 Wib.
Dari pantauan wartawan media ini dikantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, LM dan AN keluar dari gedung Kejaksaan didampingi Penasihat Hukumnya (PH) langsung bergegas memasuki mobil warna Hitam berplat nopol D langsung tancap gas keluar gedung kejaksaan menutup rapat semua pintu dan kaca mobil.
Bahkan sejumlah wartawan yang setia menunggu dari pagi hingga menjelang tengah malam tak dihiraukannya. Padahal, mereka (Wartawan) berharap keluar statemen dari yang bersangkutan maupun melalui Lawyernya.
Kekecewaan wartawan terobati oleh seorang pejabat di Kejaksaan menemui para wartawan diluar pagar gedung Kejasaan, kendati sang pejabat Kejaksaan irit bicara.
”Sebagaimana disampaikan ibu Kajari dimedia massa sebelumnya, kami akan informasikan setelah ada TSK–nya (Tersangkanya). Mengapa? Karena kami tidak ingin ketika mentersangkakan seseorang dikemudian hari di SP3–kan. Nah, kami tidak ingin seperti itu. Hal semacam itu pernah terjadi di tempat lain,”kata sang pejabat di Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Seperti dibertakan media ini pada edisi 7 JUNI 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D berjanji akan menginformasikan kepada wartawan terkait kasus gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Purwakarta, ARM jika sudah ada tersangkanya.
”Nanti akan disampaikan kalau sudah ada tersangkanya, mengenai prosesnya sudah sampai dimana coba tanya pada Kasi Intel tuh,”jawab Kajari Purwakarta sambil menunjuk Kasie Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu yang tak jauh dari keberadaan Kajari saat itu.
Pernyataan itu disampaikan Kajari Purwakarta, Apsari Dewi ketika ditanya wartawan media ini disela acara Pembukaan Turnamen Sepakbola Pasopati Cup 2026, di lapangan olahraga Yon Armed Purwakarta, Sabtu (6/5) lalu.
Sebagai informasi tambahan, harga mobil Toyota Kijang Innova Zenix berkisar antara Rp 419 juta hingga Rp 641,9 juta. Konon kabarnya mobil semahal itu, disita Aparat Penegak Hukum dari seseorang yang mengusai mobil tersebut yang bukan pemilik aslinya. (jab)










