Usai Sidak Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Pos PAUD Anggrek Kembali Aktif

Dialogpublik.com,- Pengurus Pos PAUD Anggrek 11, Kokon Karnama menilai gerak cepat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) membuahkan hasil, saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM) di Pos PAUD tersebut kembali berjalan.

“Setelah Komisi D sidak langsung ke lapangan situasi sudah kembali kondusif, KBM pun berlangsung dengan tenang, ” ujarnya pada wartawan di Margahayu, Kamis (9/7/2026).

Seperti di infokan sebelumnya, Pos Paud yang berlokasi di Perumahan Kopo Lestari sempat menjadi perhatian publik setelah akses masuk sekolah digembok oleh pihak yang mengaku perwakilan pengembang.

Penggembokan dilakukan dengan alasan lahan tersebut dinilai bukan merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Sementara pengurus PAUD menyatakan telah menempati lokasi tersebut selama bertahun-tahun dan meyakini pernah menerima hibah dari pengembang.

Menghadapi kondisi tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung. Merespons laporan itu, Ketua Komisi D Cecep Suhendar bergerak cepat melakukan mediasi dengan menghadirkan berbagai pihak dalam audiensi pada Januari lalu.

Sementara itu, Kokon menilai, langkah cepat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung berhasil menciptakan suasana kondusif, sehingga aktivitas pendidikan anak usia dini dapat kembali berjalan hingga saat ini.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi D DPRD Kabupaten Bandung yang segera melakukan sidak sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi,” tuturnya.

Setelah itu, jelasnya, semua pihak termasuk pengembang sepakat untuk KBM di POS PAUD Anggrek 11 tetap berjalan. Karena, dalam pertemuan dengan semua pihak saat itu Ketua Komisi D, Cecep Suhendar menegaskan pendidikan anak tidak boleh terhenti karena adanya persoalan yang masih memerlukan penyelesaian.

“Pak Cecep menegaskan apa pun alasannya, kegiatan belajar di PAUD Anggrek 11 harus terus berjalan. Kalau memang ada persoalan, harus diselesaikan tanpa mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” katanya.

Ada Hitam di Atas Putih

Sementara itu, Kokon berharap adanya pernyataan tertulis dari pihak berwenang yang menegaskan kalau keberadaan POA Anggres 11 didukung semua pihak, termasuk pengembang.

Menurutnya, penyataan tertulis itu bisa menjadi dokumen penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat khawatir untuk menyekolahkan anaknya di Pos PAUD Anggrek ll.

“Terus terang kami ingin ada bukti tertulis. Selain menjadi pegangan bagi kami, juga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali menitipkan anak-anaknya belajar di sini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagian warga masih mengingat peristiwa beberapa bulan lalu ketika akses masuk ke PAUD digembok sehingga KBM sempat terhenti. (nk)