Dialogpublik.com,– Keadilan bagi rakyat kecil (miskin) layaknya barang mahal, bahkan hukum saja sepertinya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Atas dasar itu, Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Dr. Akhiri Hailuki mendirikan Balai Bantuan Hukum Rancage (BAKUMRA) sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang mengalami masalah ketidakadilan.
“Saya mendirikan BAKUMRA sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang mengalami masalah ketidakadilan,” ujarnya pada wartawan di Soreang, Rabu (8/7/2026).
Hailuki yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, menjelaskan tujuan hadirnya BAKUMRA untuk menjalankan program layanan hukum bagi warga Kabupaten Bandung. Kegiatannya dilaksanakan sebulan dua kali, setiap hari Jumat di Markas Komando Rancage, Baleendah.
Pelayanan hukum yang diberikan, ujar Hailuki difokuskan pada masalah hubungan kerja, sengketa tanah properti, hutang piutang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hak cipta dan masalah perdagangan.
Ia menegaskan, program layanan hukum yang diberika BAKUMRA tidak dipungut biaya alias gratis, karena lembaga itu berdiri diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang tidak mampu.
Legislator asal dapil 1 Kabupaten Bandung ini, berharap kehadiran BAKUMRA menjadi pintu bagi rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan, karena tanpa keadilan tidak ada kedamaian.
“Semoga kehadiran BAKUMRA bisa menjadi pintu bagi rakyat kecil untuk mendapat keadilan,” pungkasnya. (nk)










