Dialogpublik.com, Aksi kekerasan dan pencabulan menimpa seorang pelajar SMP di Kota Bandung, Bunga (bukan nama sebenarnya). Ia mendapat penganiayaan dan dirudapaksa oleh sekitar enam orang laki-laki yang dua diantaranya berusia dewasa.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 28 Juni 2026 malam di wilayah Sapan, Kabupaten Bandung, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian usai melakukan visum.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung pun mendapat perlindungan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Golkar Kota Bandung.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya mengaku pihaknya turun tangan dalam kasus ini lantaran miris dengan aksi bejat yang dilakukan terhadap korban. Terlebih, korban merupakan anak yatim dan masih dibawah umur yang memiliki masa depan panjang.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena kejadian semacam ini bukan pertama kali kan, sudah berulang kali terjadi di kota kita ini,” ujarnya, usai menerima korban dan keluarganya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
Edwin yang juga pimpinan DPRD Kota Bandung melihat masih ada yang belum berjalan dalam sistem pendidikan di kota ini. Pembangunan karakter, budi pekerti dan penanaman akhlak kelihatannya belum optimal diterapkan di sekolah-sekolah yang akhirnya memicu anak berbuat di luar batas.
“Kelihatannya kita memang sudah saatnya untuk lebih memperhatikan pembangunan akhlak, pembangunan adab budi pekerti dan moralitas kepada anak-anak kita, supaya kejadian seperti ini tidak terus terulang lagi,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Edwin berkomitmen pihaknya bakal terus mengawal korban hingga para pelaku mendapatkan ganjaran setimpal. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Polresta Kab Bandung yang dengan cepat merespon laporan korban serta menangkap para pelaku.
“Dan saya berharap kasus ini dapat dikembangkan, apalagi bisa jadi pelakunya juga lebih banyak daripada yang kita ketahui,” katanya.
Selain bantuan dan perlindungan Hukum, pihaknya akan terus memperhatikan masa depan korban dengan mengupayakan supaya korban bisa terus bersekolah dan meraih masa depannya dengan baik.
Ia mengemukakan, sempat ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, pihaknya berkomitmen untuk memberi perlindungan hukum terhadap korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pasalnya, Edwin memandang tindakan para pelaku sudah tidak manusiawi dan keji, apalagi korbannya adalah gadis dibawah umur.
“Intinya saya berharap para pelaku ini bisa mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatan mereka agar ada efek jera,” tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita menerangkan, kasus bermula saat temannya yang dia kenal melalui aplikasi percakapan WhatsApp mengajaknya bermain usai Maghrib pada Minggu malam lalu. Korban sendiri baru mengenal pelaku satu hari.
“Sudah izin pergi dari habis Maghrib, lalu dia gak ada kabar hingga malam. Baru jam 9 pagi besoknya si anak itu bisa dihubungi. Korban ditinggal di pinggir jalan sendirian, tak ada siapa-siapa, termasuk si laki-laki tersebut. Akhirnya dia minta jemput dan dijemput oleh keluarganya,” jelas dia.
Korban pun akhirnya menceritakan tindakan tak senonoh para pelaku terhadap dirinya kepada keluarga. Korban bercerita sebelum dirudapaksa, dirinya dicekoki minuman keras dan obat-obatan terlarang oleh para pelaku. Tidak sekedar dicabuli, korban pun mengalami kekerasan dari para pelaku yang mayoritas masih dibawah umur itu. Peristiwa ini membuat korban mengalami trauma yang sangat mendalam.
“Tentunya kami juga ingin memberikan keadilan lah buat korban ini. Sekarang juga korban kondisinya trauma, sampai dia ingin pindah sekolah,” ungkapnya.
Putri menyebut polisi telah menangkap tiga pelaku yang dua diantaranya telah dewasa. Saat ini, diutarakan dirinya, kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus dan memburu para pelaku lainnya.
“Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan profesional tentunya,” pungkasnya. (*)










