Pemkab Bandung ” Lembek ” Hadapi Pengusaha Nakal

PULUHAN masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bandung menggelar aksi damai, di depan Komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Soreang, Selasa (30/7/2019).

Para aktivis tersebut mendesak, agar Pemkab menindak tegas pengusaha nakal yang melakukan pencemaran lingkungan. “Saat ini masih banyak perusahaan yang membuang limbah ke sungai,” kata Sekretaris GMBI, Suparman.

gmbi 1Selama ini, ujar Suparman, pencemaran yang dilakukan pabrik masih marak terjadi karena pemerintah kurang tegas dan tidak serius dalam menangani masalah pencemaran lingkungan.

“Kami meminta, Pemkab Bandung menjalankan Undang Undang (UU) no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat 2, adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan yang sudah diatur baik sangsi atau denda harus dijalankan oleh pelaku pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Banyaknya pabrik yang membuang limbah ke sungai, akibat lemahnya pengawasan. Program Citarum harum belum terbukti, karena hingga saat ini masih banyak industri yang membuang limbahnya ke sungai. Dia berharap, agar Pemkab Bandung menutup perusahaan nakal, terutama yang membuang limbahnya ke Citarum, sehingga soal pencemaran lingkungan segera tertuntaskan.(hen/bas).

dialogpublik.com