DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syiarul Islam Kota Kuningan untuk sementara tidak menyelenggarakan Salat Jumat sampai situasi kondusif dan aman dari merebak-nya wabah Covid-19.
Hal itu dikemukakan Ketua DKM masjid Agung Syiarul Islam Kota Kuningan, Drs H Yayan sopyan, MM saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Tidak diselenggarakannya salat Jumat tersebut, kata H Yayan mengacu pada surat edaran Bupati Kuningan nomor 45/21981/Kesra.17/2020 tentang kewaspadaan dilingkungan temoat ibadah dan lembaga pendifikan. Selain itu sesuai fatwa MUI nomor 14/2020 tentag penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19. Menyusul Maklumat Kapolri nomor.Mak/2/III-2020 tanggal 19/3-2020 tentang, Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Pekan lalu salat Jumat masih berjalan, pengajiaan taklim libur dan berjamaah masih tetap tapi diminimalisir, Kami belum punya alat pendeteksi suhu untuk melindungi jamaah, Kami selalu mengikuti perkembangan dari pemerintah dan mencegah harus lebih didahulukan dan mengambil kemanfaataan”, tuturnya.
Sementara itu, pangajian majlis taklim sejak pekan lalu sudah diliburkan sementara. “Semoga saja kegiatan beribadah ini kembali normal seperti biasa, terlebih menjelang bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari”, ujatnya.
Hal yang sama dilakukan di DKM-DKM desa maupun kelurahan. “Kami akan mengikuti kebijakan DKM Syiarul Islam,” tutur Apon Saprudin ketua DKM Al’Jihad Cigugur.
“Untuk antisifasi penyebaran Covid-19 karpet masjid pun dibersihkan kemudian diamankan digudang. Kepada jamaah yang akan salat di masjid dianjurkan membawa sajadah masing-masing”, imbuh Apon Saprudin.
“Kegiatan serupa dilakukan juga di Masjid Al’Islah Kpr BTN Cigugur”, ujar H Mulyadi ketua DKM Al’Islah saat mengadakan bebersihan masjid bersama jamaah setempat.(H WAWAN JR)