PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung raya berlangsung sejak kemarin (22 April 2020). Kegiatan tersebut berlangsung di lima kabupaten dan kota, diantaranya Kabupaten Bandung. Di kabupaten dengan 31 kecamatan, PSBB diberlakuan secara parsial, yakni di tujuh kecamatan sebagai wilayah penyangga.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Surahman, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bandung, sama dengan daerah lain di Indonesia, belum berjalan nomal. Namun harapnya, masyarakat harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebaliknya, selama PSBB berlangsung pemerintah wajib memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Terutama kebutuhan harian masyarakat, selama PSBB berlangsung harus terpenuhi sesuai ketentuan dari pusat. Jangan sampai ada duplikasi, jadi bagi yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, tidak boleh mendapat bantuan dari provinsi. Begitu juga jika sudah dibantu provinsi, tidak boleh menerima yang dari kabupaten . Jika tidak menerima dari pusat, provinsi dan Pemkab Bandung maka bantuannya diberikan dari desa,” ujarnya, Kamis (23/4/2020)
Tedi menegaskan, Pemkab Bandung harus secepatnya menyalurkan bantuan sosial (bansos), terutama bagi masyarakat yang berada di tujuh kecamatan, tempat pelaksanaan PSBB, yakni Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Kecamatan Cimenyan. Sedangkan bagi kecamatan lainnya, penyaluran bansos bisa dilakukan secara bertahap.
“Tidak ada duplikasi data, bansos ini diperuntukan bagi masyarakat mikin baru (misbar) yang terkena dampak Covid-19. Kalau mereka yang menerima PKH dan BPNT, bantuannya kan sudah dari pusat,”jelas Sekretaris Komisi A, DPRD Kabupaten Bandung.
Mengenai pelaksanaan PSBB, menurutnya tidak mungkin langsung berjalan optimal. Sebab, tidak mudah merubah kebiasan masyaraat yang suka bepergian, bekerja atau yang memiliki aktivitas harian, tiba-tiba harus diam dirumah.
“PSBB di Kabupaten Bandung sama dengan daerah lain, belum berjalan optimal. Karena tidak mudah merubah kebiasaan masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas harian tiba-tiba harus tinggal di rumah,”imbuhnya.
Tetapi harapnya, dengan seiringnya waktu masyarakat semakin menyadari manfaat dari PSBB, terutama bagi yang tinggl di kecamatan tempat berlangsungnya PSBB.
Ungkapan yang sama dikatakan Anggota Komisi A, Aep Dedi. Menurutnya PSBB harus diikuti seluruh masyarakat, dengan disiplin dan mengikuti aturan protokol kesehatan. Seperti, menghindari kerumunan, tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya pengerahan masa, menjaga jarak (Physical distancing), selalu mencuci tangan pake sabun dan tinggal di rumah, jika terpaksa dan harus ke luar rumah wajib menggunkan masker.
Dia menambahan, pembatasan sosial itu bertujuan, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.”Diharapkan dengan dilaksanakannya PSBB, bukan saja mencegah penyerbaran Covid-19 di Kabupaten Bandun, tetapi bisa memutus mata ratai virus Corona di Bandung raya,” tuturnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, PSBB agar berjalan sesuai harapan harus diikuti dengan program jaringan sosial yang benar dan menyentuh ke masyaraat atau tepat sasaran. Jangan sampai diberlakukannya PSBB, justru menyulitkan masyarakat, akhirnya Covid -19 hilang kelaparan datang.
“Itu kan bahaya dan jangan sampai terjadi, untuk itu program jaringan sosial harus menyentuh pada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Saat ini ujar Aep, program jaringan sosial, khususnya di Kabupaten Bandung masih banyak kekurangan, terutama dalam hal data masyarakat miskin baru (misbar). Akibatnya bukan saja duplikasi penerima bansos, tetapi program jaringan sosial yang diharapkan mampu mengatasi peroalan misbar tidak mungkin terwujud.
“Jadi data itu harus benar, terutama soal data misbar yang terus bertambah. Lakukan pendataan dengan teliti, jangan sampai warga yang penerima PKH atau BPNT masuk kembali dalam data misbar sebagai penerima bansos. Itu duplikasi dan tidak benar,”tuturnya.
PSBB akan berjalan secara optimal, jika diimbangi dengan program jaringan sosial yang tepat sasaran. Jadi pemerintah memperhatikan masyarakatnya, terutama dalam memenuhi kebutuannya sehari-hari.(nk)