ASOSIASI Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) Kuningan dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) “Rumpun Padi” Kuningan dikukuhkan oleh Bupati H Acep Purnama di Desa Cikaso, Minggu (20/12/2020). Pengukuhan Asidewi dan Pokdarwis ini dalam upaya untuk mengembangkan pariwisata berbadis masyarakat dan mewujudkan komitmen, dengan tema “Wisata Bermutu Ekonomi Rakyat Maju”.
Bupati Acep nengukuhkan Dr. Ir. H. Yoyo Sunaryo, MP selaku ketua POKDARWIS “Rumpun Padi” dan H. Toyib selaku ketua ASIDEWI Kuningan. Acara ini. duwarnai dialog wisata Kuningan antara Buoayi Acep bersama wayang Cepot dengan dalang muda Aan Anjasmara.
ASIDEWI merupakan organisasi non pemerintah yang dibentuk dengan tujuan menjadikan kearifan lokal menuju desa wisata, dimana ASIDEWI aktif menginisiasi terbentuk dan berkembangnya desa-desa menjadi destinasi wisata di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan, POKDARWIS adalah kelompok yang terdiri dari para pelaku kepariwisataan dengan kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung iklim kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan dan terwujudnya sapta pesona.
Kepala Desa Cikaso Hidayat, S.E., M.Si., Desa Cikaso pernah mendapat predikat Kampung Tangguh Lodaya. Program Kampung tangguh Lodaya (KTL) adalah program Kapolri dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemic covid 19.
Dia menyebutkan, upaya penguatan ekonomi di sektor kepariwisataan merupakan inovasi yang akan dikembangkan. Salah satunya wisata sawah dengan mengusung konsep wisata agro pertanian dan edukasi.
“kawasan lainnya yang akan kami kembangkan yaitu agro dan bumi perkemahan, dengan memanfaatkan lahan tidur berupa tanah perkebunan desa seluas 2,5 hektar. Mudah-mudahan ke depannya akan ada jalan untuk menyelesaikan pembangunan jalan menuju tempat wisata.” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua ASIDEWI Jawa Barat, Maulidan Isbar mengatakan, Indonesia dan desa tidak terpisahkan satu sama lain. di jawa barat terdapat 5300 lebih desa, sedangkan di Kuningan terdapat 361 desa. menurutnya, sejak dulu desa sudah memiliki nilai yang sangat kuat, sehingga desa wisata dapat dicetuskan dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2016. Terkait ini perlu sebuah sinergitas dan koordinasi yang progresif mengenai pengembangan desa wisata, agar apa yang diperjuangkan bisa membuahkan hasil, karena desa wisata diakui oleh Nasional.
“Saat ini desa memiliki penganggaran yang otonom. untuk menjadi desa wisata, suatu desa wisata harus memperhatikan unsur perhatian tentang lingkungan. ASIDEWI jawa barat berkomitmen akan terus mendukung tentang perkembangan desa wisata.” ujarnya
Bupati Kuningan Acep Purnama mengemukakan, POKDARWIS telah melakukan pengembangan kepariwisataan berdasarkan potensi lokal dan kreatifitas yang dimiliki oleh masing-masing desa.
“di berbagai desa, POKDARWIS terbukti berpengaruh signifikan dalam meningkatkan kualitas program atraksi desa dan memunculkan sense of belonging masyarakat lokal terhadap kemajuan pariwisata di desanya.” Ujar Bupati Kuningan.
Dengan dikukuhkannya ASIDEWI Kuningan serta pengurus POKDARWIS “rumpun padi” ini kata Acep, upaya Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan target desa wisata yang berdaya saing dapat tercapai.
“Saya berharap semoga para pengurus ASIDEWI dan POKDARWIS “rumpun padi” yang baru saja dikukuhkan dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk membantu pemerintah membangun pariwisata khususnya membangun desa wisata.” pungkasnya.
Acara dihadiri Wabup HM Ridho Suganda, Sekda DR H Dian RY, Kadisporapar, Ketua ASIDEWI Jabar, OJK Kantor Regional 2 Provinsi Jabar yang diwakili OJK Cirebon, Pimpinan Pusat Badan Koordinasi CSR dan Investasi Nasional. Camat, Kapolsek Kramatmulya dan Ketua Pokdarwis Kuningan (H WAWAN JR)