DPRD Kabupaten Bandung kecewa dengan kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, pada semester 1, 2021.
” Kami kecewa dengan kinerja beberapa OPD pada semester 1 tahun 2021, serapan anggaran sangat minim bahkan tidak realistis,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, Sabtu (31/7/2021) di Soreang.
Yanto mencontohkan, salah satu bidang dengan memiliki anggaran Rp 92 miliar, baru terserap sekitar Rp 4 miliar.
Bidang lainnya, dengan anggaran Rp 18 miliar selama 6 bulan baru terserap Rp 700 juta. “Ini sangat keterlaluan jadi mereka kerja apa selama 6 bulan ???. Sedangkan tunjangan kinerja mengalir dengan normal,” Yanto dengan nada kecewa.
Selain itu Politisi Golkar ini menjelaskan, pada rapat evaluasi semesteran, Rabu (28/7) terungkap, jika anggaran pengolahan sampah di Kabupaten Bandung membengkak.
Bahkan 50 persen anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung habis digunakan pengolahan sampah.
Dalam APBD 2021 jelasnya, anggaran DLH hanya Rp 77 miliar dan 30 miliarnya digunakan untuk biaya pengolahan sampah.
Anggaran sebesar itu imbuhnya, akan lebih membengkak bila TPA Sarimukti di tutup dan pembuangan di alihkan ke Legoknangka, Nagreg Kabupaten Bandung.
Hal itu dikarenakan, tempat pengolahan sampah milik Pemprov Jabar sudah mematok tipping fee untuk Kabupaten. Bandung sebesar 30 milyar per tahun.
.
” Anggaran sebesar itu belum termasuk biaya mengganti truk-truk sampah yang lama. Karena perjalanan ke Legoknangka dengan tanjakan di atas 15° memerlukan angkutan yang masih baru, ” ujarnya.
Untuk itu jelasnya, Komisi C mendesak DLH segera memikirkan untuk memiliki Tempat Pembuangan sampah sendiri.
“Daripada 30 miliar hanya untuk tipping fee, lebih baik cari tanah murah di pinggiran, dengan biaya beberapa miliar saja kita sudah bisa memiliki fasilitas Pembuangan sampah yang memadai”, tandasnya.
Jadi biaya tipping fee 30 miliar per tahun paparnya, bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan warga Kabupaten Bandung atau membangun fasilitas kesehatan, pendidikan dan insentif para ketua rt/rw dan sebagainya. (nk)










