Kepala Dinas PUTRK Kota Madiun Mengaku Pernah Menjadi Wartawan, Dibantah Dua Mantan Jurnalis Radar Madiun

SEORANG pejabat kepala dinas di Kota Madiun, Jawa Timur, mengaku ngaku pernah berprofesi sebagai wartawan Radar Madiun. Namun, pengakuan itu langsung dibantah dua orang mantan jurnalis media cetak grup Jawa Pos yang ditunjuk pejabat tersebut.

Ir. Suwarno, Kepala Dinas PUTRK Kota Madiun, dalam wawancara via WA dengan jurnalis, Selasa malam (22/ 12/2020), mengaku pernah berprofesi sebagai jurnalis di Radar Madiun, antara Tahun 1992 sampai 1995.

Atas pertanyaan jurnalis terkait kapan dan dari media mana dia bergabung sebagai jurnalis, Suwarno menyebut, “Kalau ingin tahu jejak rekam saya silahkan cek tulisan saya di Radar Madiun antara Tahun 1992 sampai 1995”.

Namun pengakuan itu langsung dibantah dua orang purna tugas jurnalis Radar Madiun, yang engga mau di sebutkan namanya saat dikonfirmasi jurnalis secara terpisah.

Pasalnya, pengakuan Suwarno yang menyatakan pernah bekerja di Radar Madiun pada tahun tersebut itu tidak masuk akal. Radar Madiun, menurut kedua jurnalis itu, terbit perdana pada Tahun 1999. Sedangkan Suwarno mengaku menjadi wartawan Radar Madiun antara Tahun 1992 sampai 1995.

“Radar (Madiun) lahir Tahun 1999,” ungkap sember, yang diperkuat pernyataan temanya bahwa dia menjadi saksi lahirnya edisi perdana Radar Madiun pada Tahun 1999.

Bahkan  sember sempat menjabat Pemimpin Redaksi Radar Madiun itu tegas menyatakan, “ora (Suwarno tidak pernah menjadi wartawan Radar Madiun). Aku gabung Tahun 1999 dan menjadi saksi terbit perdana,” ujarnya.

Terungkapnya hal itu saat Suwarno dimintai konfirmasi terkait keberatannya atas pemberitaan portal berita online (Kamis, 22/12/2020 – red), yang mengulas LSM Garda Terate menyoroti pembangunan toilet, 5 unit payung peneduh permanen dan paving taman di areal embung Pilangbango.

Pemberitaan tersebut menurut Suwarno lewat WA tidak bermutu, tidak sesuai kaidah jurnalistik dan akan melaporkan balik karena mencemarkan.

Namun saat diminta menjelaskan, sebagai hak jawab, sisi mana yang tidak bermutu dan tidak berkaidah jurnalistik, dia tidak bisa menyebutkan. Serta pihak mana yang hendak dilaporkan balik karena pencemaran, Suwarno juga tidak menyebutkan. (fin).