SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana.,M.Si, menyerahkan, dana kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
“Hari ini kami menyerahkan santunan untuk 2 orang pekerja yang meninggal dunia. Santunan diterima masing-masing Rp.169 juta dan Rp.150 juta. Ini merupakan respon dari BPJS dalam melindungi hak-hak pekerja, salah satunya dalam pengajuan klaim,”ungkap Sekda usai peringatan Hari Pelanggan Nasional 2019 BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Soekarno Hatta Bandung, Rabu (4/9/2019).
Sebagai daerah dengan jumlah tenaga kerja yang banyak, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan ketenangan kerja. Teddy mengapresiasi, BPJS Cabang Soekarno Hatta, karena telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Dihari pelanggan ini, kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Selain telah berupaya memberi pelayanan, respon cepat juga ditunjukkan terkait klaim, baik JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) atau lainnya,” paparnya
Dia menghimbau, agar perusahaan yang belum bergabung, agar segera mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. “Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Bandung meminta kepada perusahaan, untuk segera mendaftarkan karyawannya jadi peserta, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” pesannya.
Teddy berharap, seluruh tenaga kerja di Kabupaten Bandung baik sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) sektor formal maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada sektor informal, bisa mendapatkan perlindungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan. “Ini merupakan komitmen kita dalam menjamin perlindungan kerja, melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Drs. H. Rukmana M.Si menyebutkan pemberian santunan tersebut diberikan kepada Ade Muniawar, pekerja di PT. Tribintang Lokawarna sebesar Rp. 169.641.000,-. Sedangkan penerima santunan JKK lainnya adalah Agus Triana dari PT. Naga Mas II sebesar Rp. 150.163.000,-.
“seperti yang Pak Sekda utarakan, santunan ini diberikan kepada ahli waris penerima JKK BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk pelayanan. Di hari pelanggan ini, kami secara khusus bersama pak Sekda melakukan pelayanan langsung kepada peserta BPJS, baik klaim maupun kepesertaan dengan sapa, salam, senyum dan keramahan,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Adid Nurulloh, SH.,MH.
Kepala Kantor Cabang BPJS Soekarno Hatta, Aang Supono SH, menambahkan, tujuan dari BPJS Ketenakerjaan untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.
“Melalui berbagai programnya, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepada seluruh masyarakat di kabupaten Bandung dan sekitarnya, segera mendaftar jadi peserta agar terlindungi program bpjsTK. Kita akan mendapatkan santunan, seperti kecelakaan kerja, hari tua, jaminan kematian dan program pensiun,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dilayani 4 kantor cabang, yakni Soekarno Hatta, Lodaya, Jl. Suci dan Kantor Cabang Cimahi. Untuk di kantor cabang Soekarno Hatta, sebanyak 120 ribu tenaga kerja Kabupaten Bandung sudah terdaftar sebagai peserta. (nk/hen