Ketua Komisi B DPRD Apresiasi Ekspor Rp 21 Triliun, Dorong Hilirisasi dan Pemerataan Manfaat

Dialogpublik.com,- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi mengapresiasi atas capaian nilai ekspor daerah yang menembus angka Rp21 triliun pada tahun 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa potensi ekonomi Kabupaten Bandung memiliki daya saing di pasar global, terutama pada sektor komoditas unggulan seperti kopi, kakao, tekstil, serta produk pertanian lainnya.

“Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua. Artinya, produk Kabupaten Bandung mampu bersaing di pasar internasional. Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi,” ujar Faisal dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Sebelumnya diinfokan, Plt. Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menegaskan ekspor Kabupaten Bandung tembus angka Rp 21 triliun. Ekspor tidak sebatas produk industri tetapi juga hasil pertanian.

Ekspor tertinggi diduduki kakao kemudian kopi, kain dan umbi – umbian terutama jahe terbesar ekspornya ke Laos. Produk IKM asal Kabupaten Bandung sudah ikut meramaikan pasar di eropa, Asia dan Timur Tengah.

Namun demikian, Faisal menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh hanya dilihat dari besarnya angka semata, tetapi harus ditelaah lebih dalam terkait dampak langsungnya pada masyarakat dan pelaku usaha lokal.

“Nilai ekspor yang besar harus kita pastikan juga memberikan manfaat yang merata. Jangan sampai hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar, sementara pelaku UMKM atau IKM lokal masih berada di posisi sebagai pemasok bahan mentah,” tegasnya.

Sementara itu, Faisal juga menyoroti bahwa sebagian besar komoditas ekspor Kabupaten Bandung masih didominasi oleh produk mentah atau setengah jadi, sehingga nilai tambah ekonomi yang dihasilkan belum optimal.

Untuk itu, Komisi B mendorong Pemerintah Daerah agar mulai memperkuat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi berbasis potensi lokal.

“Kita harus mulai bergerak ke arah hilirisasi. Produk seperti kopi, kakao, maupun jahe seharusnya tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi sudah dalam bentuk produk jadi yang memiliki nilai tambah,” jelasnya.

Selain itu, Faisal juga menekankan pentingnya membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal agar dapat terlibat langsung dalam kegiatan ekspor tanpa ketergantungan pada pihak perantara.

Ia menambahkan, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah dalam membina pelaku usaha dari hulu hingga hilir, termasuk dalam hal sertifikasi, standarisasi, hingga akses pasar internasional.

“DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar capaian ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.(Nk)