AIDS Adalah Fenomena Gunung Es

WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, kasus AIDS di Kota Bandung adalah fenomena gunung es yang harus digali agar bisa memberikan penanganan tepat bagi penderita. Oleh karena itu, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung membentuk komunitas relawan bernama Warga Peduli AIDS di tiap kecamatan.

Para relawan itu melakukan pendekatan dan pendataan di wilayah-wilayah sehingga terungkap data penderita AIDS yang perlu mendapat pertolongan. Yana menuturkan, selama ini penanganan AIDS sulit dilakukan karena para penderita enggan melapor. Setelah para relawan bergerak ke seluruh pelosok kota, tahun 2019 ini diperoleh data sebanyak 4.825 orang mengidap AIDS.

“Di satu sisi ini kabar baik. Berita baiknya, karena kita menemukan. Kalau sudah ketemu bukan gunung es lagi. Artinya KPA ini berhasil melakukan pendataan. Berita tidak baiknya ternyata jumlahnya cukup besar,” ungkap Yana usai menghadiri The Indonesian AIDS Conference 2019 di Hotel El Royale Bandung, Jumat (29/11/2019).

Dengan terungkapnya data para penderita AIDS, Pemerintah Kota Bandung dan KPA Kota Bandung dapat lebih mudah dalam penanganannya. Yana pun berharap hal ini juga bisa menghentikan penyebaran virus HIV di Kota Bandung.

“Kalau kita sudah bisa menemukan, akhirnya treatment-nya lebih mudah. Karena setelah ditemukan itu kuncinya mereka minum obat ARV (Antiretroviral) seumur hidup,” ujarnya.

Obat ARV sudah tersedia di seluruh Puskesmas di Kota Bandung. Warga yang membutuhkan bisa mendapatkan obat tersebut secara gratis. Yana menekankan tak ada alasan untuk tidak mendapatkan obat itu untuk pengobatan.

“Harapannya tidak ada lagi penyebaran. Hal yang kita sepakati itu epideminya. Jadi sekarang kalau angkatannya 4.825 ya sudah, dikunci,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yana mengaku siap menjalankan amanat yang dituangkan dalam Deklarasi Bandung sebagai hasil dari The Indonesian AIDS Conference 2019. Deklarasi itu telah ditandatangani Yana dan pimpinan daerah lain se-Indonesia.

Adapun isi dari Deklarasi Bandung itu sebagai berikut:

Pertama
Melakukan percepatan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui strategi 3 Zero (Zero new infection, zero AIDS related death, zero discrimination) dan pendekatan perubahan perilaku pada setiap tahapan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Kedua
Meningkatkan peran pemerintah daerah dalam program pencegahan dan penanggulangan HIVAIDS di Indonesia terutama untuk pemenuhan target SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang kesehatan.

Ketiga
Mendorong kolaborasi peran dari seluruh sektor untuk meningkatkn program dan anggaran pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS yang berkelanjutan.

Keempat
Memperkuat kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara terstruktur dan sistematis.

Kelima
Mendorong penciptaan lingkungan yang kondusif dengan pelibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren, dunia bisnis, dan akademisi.

Keenam
Mengupayakan penanganan ibu dan anak dengan HIV/AIDS (ADHA) yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ketujuh
Melaksanakan program pengurangan dampak buruk ada pengguna Napza melalui konseling serta dukungan psikososial.(DP)

dialogpublik.com