Pendidikan Hak Anak, Cecep : Tidak Boleh Ada yang Kehilangan Akses Sekolah

Dialogpublik.com,- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. Cecep Suhendar, menegaskan setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan tidak boleh kehilangan akses sekolah, apa pun kondisi yang dihadapinya.

“Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki komitmen tidak ada anak yang putus sekolah maupun diberhentikan tanpa penyelesaian yang tepat,” jelas Cecep saat menanggapi informasi adanya seorang peserta didik yang diduga telah dikeluarkan dari beberapa sekolah di Soreang, Kamis (2/7/2027).

Menurutnya, persoalan tersebut harus dikaji secara menyeluruh dengan melihat akar permasalahan, bukan hanya dari satu sisi.

“Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menegaskan bahwa tidak ada anak yang putus sekolah. Apalagi sampai diberhentikan oleh sekolah. Kalau memang ada persoalan, tentu harus dilihat terlebih dahulu latar belakangnya,” kata Politisi Golkar ini.

Ia menjelaskan, apabila kasus tersebut berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus atau memiliki karakter tertentu yang memerlukan penanganan khusus, maka sekolah membutuhkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan pendekatan secara personal.

“Kalau memang berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus, sekolah harus memiliki guru yang memahami karakter dan kondisi psikologis anak tersebut. Penanganannya memang tidak bisa disamakan dengan peserta didik lainnya,” ujarnya.

Cecep menilai kebutuhan akan sekolah inklusi di Kabupaten Bandung sudah semakin mendesak. Menurutnya, keberadaan sekolah yang mampu melayani anak berkebutuhan khusus harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Saya sangat merespons persoalan ini. Mudah-mudahan bisa segera tertangani dan Kabupaten Bandung dapat memiliki sekolah inklusi milik pemerintah. Memang beberapa sekolah swasta sudah ada, tetapi sekolah negeri yang secara khusus menangani anak berkebutuhan khusus saya kira belum tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, Cecep menegaskan pihaknya belum ingin mengambil kesimpulan terkait kasus siswa tersebut sebelum memperoleh penjelasan langsung dari orang tuanya.

Untuk itu, ujarnya dialog dengan keluarga menjadi langkah penting untuk mengetahui penyebab sebenarnya, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik agar anak tersebut tetap memperoleh hak pendidikan.

“Nanti kami akan berbicara dulu dengan orang tuanya. Dari pembicaraan itu baru bisa disimpulkan seperti apa penanganan yang tepat agar anak ini tetap bisa bersekolah. Jangan sampai kita hanya menduga-duga,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, siswa tersebut telah dikeluarkan dari hampir empat sekolah. Informasi itu, kata Cecep, perlu diverifikasi melalui komunikasi langsung dengan keluarga.

“Menurut informasi, anak tersebut sudah dikeluarkan dari hampir empat sekolah. Karena itu kami ingin berdialog dengan orang tuanya untuk mengetahui sebenarnya apa yang menjadi persoalan, termasuk terkait karakter maupun kondisi anak tersebut,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Cecep kembali menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Apa pun persoalan yang dihadapi, penyelesaiannya harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak agar tidak sampai putus sekolah.

“Apapun yang terjadi dan siapapun mereka, anak-anak tetap wajib sekolah. Jangan sampai ada yang putus sekolah karena pendidikan adalah hak setiap anak,”tuturnya. (nk)