Warga Sindangsari Sampaikan Uneg-uneg ke Kapolres Kuningan

WARGA Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kuningan berkesempatan menyampaikan uneg-uneg dan berbagai permasalahan kepada Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, saat kegiatan Jumat Curhat di balai desa setempat, Jumat (6/01/2023).

Acara ini dihadiri Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, Para Kasat, Kapolsek Garawangi IPTU Deden, Kepala Desa Reni Rohani beserta staf desa, tokoh masyarakat dan para pemuda hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, mengatakan, kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukannya adalah untuk menampung secara langsung permasalahan ataupun aspirasi serta informasi dari warga guna menjalin kemitraan dan menumbuhkan kepercayaan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tadi ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh warga. Diantaranya ihwal ‘Bank Emok’ masih jadi keluhan warga karena dianggap meresahkan, masih adanya peredaran miras. Mereka tidak tahu harus melapornya ke mana. Selain itu, hal yang menarik dari curhatan warga terkait tilang elektronik, ternyata ada warga yang mendapatkan surat tilang tapi kendaraannya sudah dijual. Kami pun memberikan penjelasan terkait permasalahan warga,” jelas Kapolres kepada awak media selepas kegiatan.

Mengenai surat tilang elektronik, lanjut Kapolres, warga yang mendapatkan dan sudah tidak memiliki kendaraannya maka disarankan untuk melakukan konfirmasi ke nomor HP yang tertera di surat ataupun datang langsung ke Satlantas Polres.

Khusus masalah peredaran miras akan ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Satreskrim dan Sat Narkoba. Apabila mendapatkan informasi ataupun melihat secara langsung bisa menghubungi nomor Halo Pak Kapolres di nomor 081299742022 atau layanan kepolisian di 110. Kami juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat ketika ada tindak pidana yang dilihatnya,” ujar Dhany.

Kapolres Dhany menegaskan, agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax sebelum mengetahui kebenarannya, tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain, jangan mudah percaya kepada pinjaman online dan juga hindari meminjam uang dari bank emok.

“Begitu pula jika ada korban pinjol yang diancam bisa langsung melaporkannya ke layanan kepolisian di 110.Melalui Jumat curhat ini Kapolres Dhany berharap,agar warga bisa menyampaikan keluhan, aduan maupun kritikannya kepada Polri,” pungkasnya. (H WAWAN JR )