TERKAIT pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Bandung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Ketua DPRD, H.Sugianto yakin jika APH tersebut akan bersikap profesional.
” Saya yakin Kejari Kabupaten Bandung akan bersikap profesional ,” jelasnya di Soreang, Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya tersiar kabar, mulai dari sekretaris dewan (setwan), beberapa anggota DPRD termasuk ketua fraksi diundang pihak Kejari Kabupaten Bandung.
Dalam surat nomor ; R – 29/M.2.19/Dek.1 /06/2023 perihal permintaan keterangan terkait dugaan korupsi pada APBD perubahan 2021 Kabupaten Bandung, senilai Rp. 75.miliar.
Dana tersebut diplot untuk Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
Terkait hal itu, Sugianto membenarkan, beberapa anggota dewan dan ketua fraksi dipanggil Kejari.
Bahkan jelasnya, Ketua Fraksi Golkar, Cecep Suhendar pun sudah dipanggil. “.Memang ada beberapa anggota fraksi Golkar yang sudah dipanggil, ya kita hormati proses hukum yang berjalan ” ujarnya.
Seandainya dari hasil pemeriksaan itu terbukti ada tindak pidana korupsi, kita harus menghorrmati proses tersebut.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung ini, menegaskan, jika nantinya ada anggota dewan dari fraksi Golkar, yang ditetapkan sebagai tersangkan partai akan mengeluarkan sanksi sesuai mekanise yahg sudah ditentukan.(NK)