Sikap BPD Kasokandel Arogan Seperti Premanisme Atau Alergi pada Jurnalis

PADA suatu hari awak media dari cyber88.com berkunjung ke desa Kasokandel Kecamatan Kasokandel Kab.Majalengka, tepatnya pada hari Kamis (18/11/2021), pada saat itu ada sambut oleh perangkat desa yakni Kaur Ekbang didampingi oleh salah satu anggota LPM yang tengah tengah memantau kegiatan Pembangunan Dana Desa yang dilaksanakan oleh TPK.

Mereka pun memberikan keterangan terkait pembangunan yang dibiayai oleh dana desa tersebut Yang sedang berlangsung pada saat ini.

Namun ketika perbicanganan sedang berlangsung pada saat itu datang seorang Ketua BPD, dia menunjukan sikap seolah tidak menyukai adanya wartawan melakukan peliputan pada kegiatan pembanguan tersebut.

Menurut keterang Kepala Biro media Cyber.com Mengatakan,” sikap ketua BPD tersebut Seolah-olah menunjukan tidak suka dengan adanya sejumlah jurnalis yang berkunjung ke desa Kasokandel, Dan bicara dengan nada yang sangat keras dan tidak menunjukan seorang Ketua lembaga.

Tambahnya lagi,” rupanya Ketua BPD berinisial “R” itu tak setuju apa yang disampaikannya direkam oleh awak media. Ia meminta untuk menghapus rekaman itu. dia akan dilaporkan karena merekam tanpa izin.

“Kamu ini pembicaraan saya di rekem yah”” kenapa gak seizin saya dulu hapus rekaman, apa – apa ini.. saya tidak terima kamu merekam saya tanpa izin,

“Kamu akan saya tuntut bahwa kamu tidak izin dulu ke saya untuk merekam saya. Sekali lagi hapus rekaman itu,,, hapus rekaman itu. Demikian kalimat yang dilontarkan oleh oknum Ketua BPD tersebut, “Ungkap tatang.

Pada kejadian tersebut Rian LSM LMPI angkat bicara,”sikap BPD Kasokandel harus dintindak lanjuti, karena ketua BPD Tersebut seolah-olah tidak tau pungsinya jurnalis. Apalagi ketua BPD memberi ancaman kepada jurnalis seperti Itu, itu wajib di usut tuntas. Tugas jurnalis dilindungi undang-undang no 40 tahun 1999, didalamnya ada beberapa poin.

“Ada poin siapa saja yang menghalang-halangi atau mengancam keselamatan awak media itu bisa d pidanakan”, Pungkas Rian Ketua LSM LMPI Kab. Majalengka.(Rozan)

dialogpublik.com