KETUA Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita menjelaskan, lahirnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang agro, bisa menjadi jawaban Perda 10 tahun 2021, tentang Perlindungan pada petani.
“Di badan anggaran, kami sudah mempertanyakan terhadap perda itu. Setiap Perda harus berakhir dengan basic program dan cek anggarannya,” jelas Praniko saat ditemui usai rapat Badan musyawarah (Bamus) DPRD Kab.Bandung di Soreang, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, tahun lalu Pemkab Bandung memberikan asuransi pada petani yang mengalami gagal panen, karena lahan pertaniannya terendam banjir, kekeringan atau hancur akibat bencana alam.
Asunransi itu juga diberikan pada peternak yang sapinya mati, akibat terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) agar mendapat ganti rugi.
” Cuma asuransinya belum mengatur itu, polisnya, karena penyakit baru. Tapi di tahun ini, kita memperbaharui konsep tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Praniko menjelaskan, dengan hadirnya BUMD agro tersebut, akan membantu petani tidak hanya menjamin ketersediaan pupuk, juga bisa menampung hasil panen para petani.
“Dengan cara itu akan ada kepastian harga, serta Petani tidak perlu lagi menjual hasil panennya ke Caringin atau ke Jakarta,” ungkapnya.
Tetapi, kemungkinan ungkap legislator Partai Gerinda ini, BUMD itu baru bisa beroperasi pertengahan bulan ini (Februari,red) atau Maret nanti.
Sebab BUMD itu akan lahir setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) beres. Rapat para pemegang saham, baru akan dilaksanakan pada 7 Pebruari ini.
“BUMD itu belum lahir karena pada 7 Pebruari ini baru RUPS. Kita lihat aja nanti, tetapi arahnya ke sana,” tuturnya.
BUMD tersebut, ungkap Praniko harus kita pegang karena miik daerah, serta lebih gampang mengawasinya. Jika sudah terbentuk, pihaknya akan memanggil untuk memberikan paparan di Komisi B, tentang konsep dan tujuan dari BUMD tersebut.
“Kita berhak memanggil BUMD itu, karena dibentuk oleh pemerintah dan pendiriannya menggunakan dana APBD,” imbuhnya.
Praniko berharap, BUMD itu bisa menjadi wakil pemerintah dalam mengimplementasikan Perda 10 tahun 2021. Artinya, bisa melindungi petani,adanya cadangan pangan yang pada akhirnya mampu menekan inflasi di Kabupaten Bandung.
“Insya Allah kesejahteraan petani juga bisa meningkat, karena nilai tukar petani (NTP) dan Indek nilai tukar usaha rumah tangga petani (NTUP) juga naik,” tuturnya.
Yang repot itu ujarnya, harga pupuk tidak menentu, serta adanya ketentuan pembelinya harus pemilik kartu tani.
Aturan itu sudah menjadi ketentuan pusat, cuma kartu tani yang dialokasikan ke Kabupaten Bandung tidak sesuai dengan jumlah petani.
Untuk itu, Pemkab Bandung akan mengantisipasinya dengan program kartu tani bedas, yang akan direalisasikan tahun ini.
Untuk tahap awal, sekitar 50 ribu orang petani yang akan menerima kartu tani bedas, dengan subsidi pupuk 500 ribu per orang.
” Untuk klasifikasi petani penerima subsidi pupuk, yang menentukan dinas terkait, DPRD hanya pengawasan. Secara teknis kita tidak tahu,” jelasnya.
Namun terangnya, secara angka pihaknya tahu, jika APBD 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp 25 miliar untuk sunsidi pupuk.
Praniko berharap, para petani memanfaatkan dana subsidi itu hanya untuk pembelian pupuk, atau keperluan lain yang menunjang pada usaha pertanian.
Ketua Fraksi Gerinda ini menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi program kartu tani bedas per semester (6 bulan sekali), apakah tepat sasaran dan pemanfaatannya bagi para Petani.
“Saat ini kita belum bisa mendalami karena programnya belum berjalan. Untuk pupuk Pemkab Bandung akan membuka grey khusus untuk petani, kita belum tahu,” pungkasnya. (nk)