Lewat SPMB 2026 Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Semua Anak Bersekolah

Dialogpublik.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung kembali menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 se rayon 3 yang dipusatkan di SMP Negeri Soreang 1 , Selasa (26/5/2026).

Sosialisasi yang bervisi “Semua Anak Harus Sekolah” dibuka Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah. Hadir saat itu Anggota Komisi D DPRD Kab.Bandung, Agus Setiawan, Kabid SMP serta Kepala Sekolah SMP Negeri Soreang 1, H.Enceng.

Hadir pula kepala sekolah SMP Negeri dan Swasta se rayon 3 serta camat dan kepala desa se dapil 1 yang meliputi Kecamatan Soreang, Kutawaringin, Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali dan Kecamatan Cangkuang.

Sosialisasi tersebut akan digelar di dapil 3 yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Cileunyi. Sebelumnya kegiatan itu dilakukan di dapil 6 dan pusat pelaksanaanya di SMP Negeri 1 Ciparay, Kabupaten Bandung.

” Kami akan terus berkeliling ke seluruh wilayah Kabupaten Bandung untuk mensosiaslisasika SPMB tahun ini, serta memastikan semua anak harus sekolah,” jelas Kadisdik Kabupaten Bandung, Asep Kusumah.

Ia menjelaskan, tahun ini lulusan SD di Kabupaten Bandung sekitar 67 ribu lebih sementara daya tampung sekolah negeri sekitar 20%- an, sisanya ke sekolah swasta atau pesantren.

“Pendidikan itu ada yang formal dan non formal. Visinya, kami harus memastika semua anak harus sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, ujarnya, pada pelaksanaan SPMB tahun 2026 ditetapkan empat jalur, yaitu jalur domisili dan afirmasi atau pendaftaran khusus bagi siswa dari keluarga yang ekonominya kurang mampu serta untuk penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi dan mutasi. Sementara pelaksanaanya dilakukan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama untuk jalur afirmasi dan domisili sedangkan prestasi dan domisili di tahap ke dua.

 

Sosialisasi SPMB 2026 ” Semua Anak Harus Sekolah “

” Tetapi bagi siswa yang tidak lolos di tahap pertama, dia bisa daftar kembali di tahap dua, yaitu di jalur prestasi dan mutasi. Asal memenuhi saja persyaratannya,” imbuh Asep.

Selain itu, dia menjelaskan, SPMB di Kabupaten Bandung mulai dibuka pada Mei hingga Akhir Juni 2026. Pendaftaran dilakukan sesuai dengan jalur masing – masing, untuk domisi dan afirmasi rencananya penerimaan siswa baru mulai tanggal 9 – 13 Juni nanti.

Ia menegaskan, untuk SPMB tahun ini pihaknya sudah mempetakan bahwa mayoritas lulusan SD menilih jalur domisili, prestasi kemudian afirmasi. Sementara untuk yang sekolah ke luar negeri tercatat hanya 12 orang.

Bea Siswa Bedas Calakan

Sementara itu, Asep mengatakan bahwa sosialisasi digelar setelah dilakukan kick off SPMB oleh Bupati Bandung pada Selasa (19/5) lalu. “Saat itu Pak Bupati mengamanatkan bahwa semua anak harus sekolah,” jelasnya

Untuk itu, Pemkab Bandung telah mempersiapkan Bea Siswa Bedas Calakan khusus bagi siswa yang melanjutkan sekolah di swasta, tujuannya agar anak- anak itu bisa meneruskan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.

” Kita sudah punya peta, ada 9 kecamatan dengan SMP Negeri yang daya tampungnya melebihi. Untuk itu, bisa kita salurkan ke sekolah swasta dengan bantuan Bea Siswa Bedas Calakan,” tuturnya.

Bea Siswa Bedas Calakan ini, ucapnya, juga untuk mengeliminir sikap masyarakat yang negeri mided. Meskipun, sekolah di negeri atau swasta itu pilihan dan itu tidak bisa dipaksakan.

Oleh karena itu, Asep mendorong SMP swasta untuk meningkatkan kualitasnya agar bisa bersaing dengan sekolah negeri, sehingga bisa menjadi alternatif pilihan orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

“Sebenarnya, saat ini di Kabupaten Bandung itu banyak sekolah swasta yang berkualitas baik dan tidak kalah dengan negeri,” tutur Asep.

Lebih jauh Asep menegaskan, untuk informasi tentang SPMB 2026 masyarakat bisa membuka aplikasi di situs spmb.bandungkab.go.id atau ke Posko SPMB yang berada di depan Kantor Disdik Kabupaten Bandung.

Bahkan, ujar Asep, pihaknya juga membuka ruang buat orang tua yang mau komplain karena saat pengumuman hasil SPMB anaknya tidak keterima di sekolah yang diinginkan, itu akan difasilitasi melalui masa sanggah SPMB 2026.

” Masa sanggah berlangsung selama tiga hari. Selama ada bukti yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, hasil SPMB tersebut akan diverifikasi ulang. Karena visi kami itu, semua anak harus sekolah berarti kita harus memberi ruang untuk itu,” ujarnya

Seperti di jalur domisili, untuk tingkat SD ketentuannya dalam area satu desa atau jarak maksimal 1000 meter (1km). Untuk SMP juga hampir sama, jarak terjauh 1 Km hanya dalam areal tingkat kecamatan.

” Jadi untuk menjaga kesalahan dalam menulis titik koordinat, saat di rumah orang tua harus memfoto rumahnya dan dikirim ke aplikasi SPMB di sekolah masing – masing,” tuturnya.

“Karena koordinatnya menggeser sedikit saja itu bisa berakibat anak tidak lolos. Itu sering menjadi persoalan, karena letak rumahnya dekat dengan sekolah tapi kalah sama siswa yang rumahnya jauh. Dan itu sering kejadian, ” papar Asep. (nk)