MEREBAKNYA pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020 hingga dipenghujung tahun ini menjadi tantangan, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabuoaten Kuningan.
Kepala BNNK Kuningan Edi Haryadi, M.Si didampingi para Kepala seksi dalam acara Press Konferensi akhir tahun di ruang Lobi BNN Jl. Aruji Kartawinata 27 Kuningan, Selasa (22/12/2020) memaparkan, meskipun mengalami tantangan pandemi Covid-19 capaian program kerja selama tahun 2020 dapat dilaksanakan dan nencapai target.
Pencegahan Pemberdayaan masyarakat terdapat 3 sasaran yang telah dicapai antara lain, meningkatnya penyebar-luasan informasi P4GN, meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba, Terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan warga dalam upaya penanganan narkoba. Sasaran pertama, meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN menggunakan indikator Persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN dengan target 7% dan
Meraih realisasi sebesar 7,25% atau dengan dengan kata lain surplus 0,25%. Pengukuran ini dimaksudkan untuk tujuan mengetahui tingkat efektivitas persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN perlu dilakukan perhitungan secara terperinci.
Kedua, meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba ini menggunakan indikator yaitu Jumlah institusi/lembaga yang responsif terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba. Berdasarkan indikator tersebut, terdapat 2 desa yang giat dalam kegiatan P4GN yaitu Desa Kadugede dan Desa Tirtawanguna.
Ketiga yang paling membanggakan yaitu terselenggaranya penguatan kapasitas instansi dan lingkungan masyarakat, dalam upaya penanganan narkoba. Dengan indikator yaitu, jumlah instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba mencapai realisasi 237%.
Lebih rincinya yaitu 19 institusi/ lembaga dari yang sebelumnya ditargetkan yaitu 8 institusi/lembaga. Dari sekian banyak lembaga yang yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yaitu 5 Instansi Pemerintah, 5 Lingkungan Pendidikan, 5 Komponen Masyarakat dan 4 Instansi Swasta.
Dari 19 instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi hanya 8 institusi yang di Monev dengan kategori sangat mandiri sebanyak 1 instansi/lingkungan, yang berkategori mandiri adalah sebanyak 7 Instansi/lingkungan. Faktor keberhasilan dari Indikator Kinerja Kegiatan ini adalah adanya kesamaan misi instansi dengan program P4GN BNN Kab Kuningan dalam program kerja instansi tersebut.
Lebih jauh Edi Haryadi menjelaskan, sasaran seksi pemberantasan berhasil mengungkap kasus dan Kegiatan Asesment Terpadu. Dari kedua sasaran tersebut masing-masing pancapaian ungkap kasus terdapat 2 tersangka yang merupakan pecandu sekaligus pengedar narkoba.
“Kedua tersangka itu berinisial AJ dan JH dengan domisili orang asli Kuningan, dan asli Cirebon. Untuk total barang bukti didapatkan 2,45 gram sabu”, terangnya.
Menyusul Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), terdapat 2 tersangka yang diputuskan rehabilitasi medis dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Ciawigebang, Desa Cidahu, dan desa Jalaksana. Barang bukti berupa obat-obatan daftar G yaitu trihex dan tramadol. Hal yang membanggakan dari semua hasil tangkapan itu, berasal dari laporan masyarakat yang dirahasiakan identitasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat setempat telah sadar dan tidak cuek dengan kondisi yang mengancam masa depan generasi muda warganya. Hal ini juga tak terlepas dari keberhasilan 3 desa bersinar tersebut.
“Selain itu, terdapat 13 laporan dan 10 diantaranya merupakan permohonan dari penyidik dari satuan resor narkoba Polres Narkoba yaitu 10 orang (9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan). Sedangkan sisa 3 yaitu, merupakan permohonan penyidik BNNK Kuningan 3 Orang (2 Orang laki-laki dewasa dan 1 orang anak dibawah umur)”, pungkas Edi. (H WAWAN JR/Rils)