Pada Reses di Dapil 2 Kabupaten Bandung, Masyarakat Keluhkan soal Sampah

Dialogpublik.com,- Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadang Suryana menemui komstituennya di daerah pemilihan (dapil) 2 Kabupaten Bandung, meliputi Kecamatan Margahayu,Katapang, Dayeuhkolot dan Kecamatan Margaasih.

Dalam reses masa sidang ll tahun 2026 itu, Dadang menerima aspirasi dari masyarakat tentang sampah.”Saya menerima keluhan dari masyarakat di tiga kecamatan, yakni Dayeuhkolot, Katapang, dan Kecamatan Margahayu mayoritas soal sampaj,” katanya di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Selasa (24/2/2026).

Sekretaris Komisi B ini menekankan pentingnya mewujudkan komitmen bersama dalam mengatasi sampah, dari mulai masyarakat,.pemerintah, DPRD, dan tokoh agama.

Karena, masalah sampah menurut Dadang tanggung jawabnya tidak bisa diserahkan semuanya kepada pemerintah.

“Masalah sampah itu tidak bisa ‘diteumbleuhkeun’ kepada pemerintah saja, melainkan butuh komitmen bersama dari seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar mereka ikut berkontribusi dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah,” paparnya.

Menurut mantan Kepala Desa Rahayu ini, produksi sampah itu dimulai dari rumah tangga, karenanya pengelolaan sampah perlu dimulai sejak rumah dengan cara memilahnya terlebih dulu sebelum dibuang.

” Memisahkan antara sampah organik dengan yanb anorganik. Dikelola lagi sehingga pemerintah tinggal mengambil residunya,” imbuh legislator PKS ini.

Dia mengajak tokoh agama untuk ikut bersama-sama mengedukasi masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap persoalan sampah.

“Biasanya para kiai lebih didengar oleh masyarakat ketimbang RT,RW, Kades, atau anggota DPRD. Jadi para kiai tidak harus selalu menyampaikan tentang surga dan neraka saja, tapi mengedukasi masyarakat tentang tanggung jawab terhadap mengatasi sampah juga bisa dilakukan,” katanya.(NK)