PARA orang tua siswa di Kabupaten Bandung mengeluhkan, sikap sekolah yang melakukan penahanan ijasah.
Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi membenarkan hal itu. Menurutnya, meski tidak memiliki data berapa siswa yang ditahan ijasahnya, namun pihaknya banyak menerima keluhan tersebut.
“Perlu ada pendataan serius dan bisa memberikan solusi. Memang, saya secara pribadi banyak menerima keluhan terkait ijasah yang ditahan,” kata Fahmi kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021)
Fahmi menjelaskan, terjadinya penahanan ijasah kebanyakan dilatarbelakangi urusan administrasi. Meski, secara tegas pemerintah melakui dinas terkait melarang adanya penahanan ijasah.
“Pemerintah sudah secara tegas melarang adanya penahanan ijasah. Karena itu melanggar dan merampas hak anak,” jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah harus bisa melaksanakan komunikasi dengan orang tua siswa. Agat tidak ada lagi problem atau kasus penahanan ijasah.
“Dengan komunikasi atau musyawarah, saya optimis tidak akan ada lagi problem ijasah siswa yang ditahan,” tuturnya.
Fahmi mengungkapkan, dewan sering menerima keluhan orang tua siswa lulusan SMA/SMK. “Jadi saya harap, pihak sekolah bisa menerapkan sistem komunikasi, sehingga tercipta solusi,” tuturnya.
Dia menambahkan, masalah administrasi siswa sekolah harus al itu harus menjadi tantangan agar bisa mengatasi permasalahan tersebut sejak dini. Sehingga, tidak terjadi lagi penahanan ijasah di kemudian hari.
“Pihak sekolah harus bisa mengantisipasi problem tersebut, sejak siswa masuk sekolah. Sehingga, saat siswa dinyatakan lulus tidak ada lagi cerita ijasah ditahan,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengajak beberapa dinas untuk duduk bersama menyikapi hal tersebut. “Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, dan DPRD bisa duduk bersama agar problem klasik yang terjadi hampir setiap tahun bisa terantisipasi,” imbuhnya
Fahmi optimis, ketika stakeholder duduk bersama serta pihak sekolah bisa menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, penahanan ijasah tidak akan terjadi.
“Kalau hal tersebut berjalan, saya optimis kedepan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijasah. Solusi akan tercipta melalui KIP, PIP, Program rawan putus sekolah, program sosial ijazah ataun kerjasama dengan pihak lain seperti baznas,” tegasnya.
Mengingat, problem penahanan ijasah yang sering terjadi di sekolah tingkat SMA sederajat. Pihaknya, akan melakukan koordinasi ke provinsi.
“Karena SMA menjadi kewenangan provinsi, saya harap Dinas terkait bisa memberikan solusi atas hal tersebut,” pungkasnya.(nk)