KETUA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, mengutuk keras para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Zarkasi, anggota PWI Kabupaten Bogor dari media ziber24jam.com
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/10), tempat kejadian peristiwa (TKP) tidak jauh dari kantor Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, di Gedung Graha Wartawan, Cibinong.
Hilman menyatakan, berdasarkan keterangan dari pengurus PWI Kabupaten Bogor dan PWI Jabar pengeroyokan itu dilakukan dengan cara pengecut. .
Para terduga pelaku pengeroyokan itu berjumlah lebih dari satu orang. Seusai melakukan pengeroyokan para terduga pelaku kabur.
“Kami prihatin. Mengutuk keras perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan,” tegas Hilman di Bandung, Rabu (16/10/2024).
Karena itu, Hilman berharap, jajaran kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan, tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab, wartawan bekerja dilindungi Undang undang 40/1999.
Bahkan wartawan berkerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.
“Di medan konflik saja ada wartawan harus dilindungi,”katanya.
Kronologi Peristiwa
Terduga pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI.
Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang dikemudikan korban, Zarkasi dipepet dua motor dari sisi kanan dan kiri.
Saat Zarkasi hendak belok kiri ke Kantor PWI, dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan menghadang mobil Zarkasi.
Zarkasi khawatir terhadap keselamatan dirinya, dia ke luar dari mobil dan mencoba mencari perlindungan ke rekan-rekanya yang sedang ada di Kantor PWI.
Namun, lima orang terduga pelaku itu mengejar korban hingga ke halaman Kantor PWI Kabupaten Bogor dan memaksa Zarkasi kembali masuk ke dalam mobil untuk pergi bersama mereka.
Sebelum peristiwa itu terjadi Zarkasi sempat mendapat ancaman. Seusai peristiwa tersebut Zarkasi bersama sejumlah rekan lainya melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polres Bogor.
Tindak pidana kekerasan yang dialami Zarkasi ini diduga sebagai kelanjutan dari peristiwa sebelumnya. Sebelum peristiwa penganiaya itu kantor PWI Kabupaten Bogor
dilempar batu dan material sejenisnya oleh orang tak dikenal. Pelemparan itu mengakibatkan kerusakan, sejumlah kaca gedung pecah.
Oleh karena itu, atas dua peristiwa tersebut, Hilman selain mengutuk para terduga pelaku, juga mendesak jajaran Kepolisian Bogor segera menangkap dan mengungkap penyebab yang melatari peristiwa itu.*)










