PANDEMI covid-19 ternyata tak mengenal tempat dalam menyerang mangsanya. Dalam satu hari, setidaknya ada dua instansi besar di Purwakarta, Jawa Barat diserang penyakit mematikan ini.
Sebagaimana pantauan wartawan media pada siang menjelang sore, Selasa (05/01/2021) kemarin, suasana dikantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) tiba-tiba mencekam, setelah ada surat yang ditandatangani Kepala Dinas KUPP, Hj. Karliati Juanda. Dalam suratnya, Kadis KUPP memerintahkan agar sejumlah pejabatnya mulai dari pejabat eselon III a, III b, dan eselon IV untuk tidak masuk kerja terhitung mulai hari ini, Rabu (6/1/2021) sampai dengan hari Jumat (8/1/2021).
Surat perintah Kadis KUPP soal Work Form Home (WFH) itu menyusul keluarnya surat hasil swab terhadap sejumlah pegawai disana dinyatakan positif covid-19 hampir merata disemua bidang di kantor DKUPP, mulai dari sekretariat, 4 bidang (UKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian) dan 1 UPTD di WFH. “Ada 16 pejabat setingkat eselon III dan IV yang di WFH-kan,”ujar sumber di Dinas KUPP kepada dialogpublik.com, Selasa (05/01/2021) sore.
Dalam lampiran surat tersebut juga tertera nama Kadis KUPP yang termasuk di WFH. “Iya termasuk ibu Kadis juga WFH,”kata beberapa pejabat disana. Kejadian WFH terhadap pegawai DKUPP ini untuk yang kedua kalinya.
Tahun lalu, tepatnya Rabu (04/11/2020) pegawai di salah satu bidang DKUPP terpaksa di lockdown selama satu minggu karena hampir semua pegawainya terpapar covid-19 yakni bidang Koperasi.
Rabu pagi, redaksi dialogpublik.com menerima surat melalui saluran WA dari pegawai Pemkab Purwakarta yang mengabarkan bahwa di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun sama di WFH-kan. Hal itu diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh Kepala Disnakertrans, Titov Firmansyah karena ada pegawainya yang dinyatakan positif covid-19. Bahkan di dinas ini WFH diberlakukan selama 14 hari, mulai tanggal 6 Januari hingga 19 Januari 2021.(jab)