DARI Rp 190 miliar potensi zakat infaq dan sodaqoh (zis) di Kabupaten Bandung, ternyata BAZNAS Kab.Bandung baru mampu menghimpun sekitar 22% persen atau Rp 12 miliar per tahun.
“Di Kabupaten Bandung dari perhitungan kami terdapat potensi ZIS Rp190 miliar per tahun tapi tahun ini kemungkinan besar baru mencapai Rp12 miliar penghimpunannya,” kata Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Jamjam Erawan, Kamis (22/8/2024) di Soreang.
Untuk menggali potensi zis, setelah menggelar pembinaan secara online atau daring pada Minggu lalu, kini sebuah gebrakan dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung.
Caranya dengan pemberdayaan dan pembinaan unit pengumpulan zakat (UPZ) kecamatan sampai UPZ desa dan kelurahan.
Pembinaan dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024, yang dihadiri para pengurus UPZ dari 31 kecamatan dan 280 desa dan kelurahan.
BAZNAS Kabupaten Bandung berharap agar para pengurus UPZ bisa menggali potensi ZIS di wilayahnya dan disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, BAZNAS Kabupaten Bandung sudah membuat aturan, yakni sebanyak 70 persen dana ZIS yang terkumpul bisa kembali ke UPZ dalam bentuk tunai dan 30 persen disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat.
“Malah BAZNAS Kabupaten Bandung akan memberikan insentif atau tambahan untuk UPZ yang berhasil meraih pengumpulan, misalnya minimal Rp5 juta per bulan,” imbuhnya.
Sementara, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, sampai saat ini UPZ termasuk masjid-masjid lebih banyak bergerak saat Ramadhan dan Idul Fitri khususnya menangani zakat fitrah.
“Jumlah pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Bandung sekitar Rp140 miliar yang hanya setahun sekali,” katanya.
Sedangkan zakat maal jauh lebih besar potensinya apalagi bila ditambah dengan infak dan sedekah.
“Infak dan sedekah, bisa juga dikeluarkan oleh orang yang peduli meski kondisi ekonominya kurang baik sehingga potensinya sangat besar,” ucapnya. (nk)










