Dialogpublik.com, Untuk mengisi kekosongan sekaligus bagian dari upaya melakukan penataan apalatur untuk memperkuat kinerja birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail resmi melantik dan merotasi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK)
Prosesi dipimpin langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail berlangsung di Gedung Utama lantai II Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (11/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, 11 Pejabat pimpinan tinggi pratama resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.Mereka terdiri :
1. R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.2. Dr. Moch Lukmanul Hakim, S.Sos., M.Si – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.3. Anni Roslianti, ST., MM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.4. Rega Wiguna, S.STP., M.I.P – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.5. Drs. Imam Santoso Mulyo Raharjo, M.Pd – Kepala Dinas Pendidikan.6. Heru Budi Purnomo, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.7. Drs. Tony Prihantoro, M.T., S.Sos – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.8. Dra. Hj. Rina Marlina– Kepala Badan Pendapatan Daerah.9. Yoga Rukma Gandara, ST., MT– Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.10. dr. Lia Nurliana, M.M– Kepala Dinas Kesehatan.11. Dr. Yunita Nur Fadilla, S.Psi., M.I.P – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam kesempatanyà bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan,penerapan Manajemen Talenta ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola manajemen aparatur yang lebih objektif, profesional, akuntabel, serta berbasis sistem merit.
“Proses ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara. Kita ingin pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif, berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jeje.
Sebelumnya Pemkab Bandung Barat lanjut Jeje, telah memperoleh Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tertanggal 22 Juli 2026,” imbuhnya.
Setelah seluruh tahapan pengisian jabatan dilaksanakan, Pemkab Bandung Barat juga mendapatkan surat Kepala BKN terkait rekomendasi mutasi dan promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tertanggal 9 September 2026 yang menjadi salah satu dasar pelantikan,”tegasnya.
Ia punmenegaskan, penerapan Manajemen Talenta ASN tidak berhenti ketika seorang ASN mendapatkan jabatan.Sebaliknya, pelantikan menjadi awal bagi para pejabat untuk membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata di perangkat daerah masing-masing.”ujarnya.
“Pelantikan hari ini bukan akhir dari proses Manajemen Talenta. Justru ini adalah awal dari pembuktian. Setelah dilantik, ukuran keberhasilan saudara bukan lagi posisi dalam peta talenta ataupun hasil uji kompetensi. Ukuran keberhasilannya adalah kinerja,” tegas Jeje.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera memahami berbagai persoalan di perangkat daerah masing-masing, menentukan skala prioritas, membangun tim yang solid, serta memastikan program pemerintah memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Segera pahami persoalan yang ada, tentukan prioritas, bangun tim yang kuat dan bekerja. Jangan terlalu lama berhenti pada proses adaptasi. Masyarakat menunggu hasil dari setiap kebijakan dan program yang kita jalankan,” katanya.
Jeje juga memastikan kinerja para pejabat akan dievaluasi secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan.
“Jabatan jangan berhenti hanya pada posisi dan kewenangan. Saya ingin jabatan melahirkan kerja, kerja melahirkan hasil, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.(trs)










