ATR/BPN Kabupaten Bandung menerbitkan sertifikat untuk 234 bidang milik masyarakat Desa Cimekar, Cileunyi, Jawa Barat.
Sertifikat yang dimohonkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis diserahkan Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman yang diwakili Ketua Tim PTSL, Cecep kusnadi di Aula Desa Cimekar, Rabu (17/9/2025).
Dalam rilis yang diterima dialogpublik.com, Jumat (19/9/2025) pagi, Ketua Tim PTSL, Cecep Kusnadi mengatakan, pembagian sertifikat gratis akan terus dilaksanakan hingga 2025.
“Program PTSL targetnya selesai di 2025. Untuk itu, peran aktip satgas desa agar bersinergi dengan satgas di BPN,” harapnya.
Dia menegaskan, agar proses penerbitan sertifikat melalui program PTSL cepat, maka pemohon harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
“Ini peran satgas di desa karena tidak semua warganya paham dalam melengkapi pesyaratan saat mengajukan permohonan sertifikat melalui PTSL,” imbuhnya.
Selain itu, Cecep meminta, agar para penerima sertifikat dapat menyimpannya dengan baik, karena memiliki nilai ekonomi. Misalnya, untuk yang punya usaha dsn kekurangan modal, sertifikat itu bisa diagunkan ke bank untuk mengajukan pinjaman.
Dengan sertifikat, tambahnya, tanah yang kita memiliki kekuatan hukum, sehingga harus dijaga batas- batasnya dan jangan sampai ditelantarkan.
Sementara, Warga Cimekar, sebut saja Pandi (53) mengucap syukur karena tanahnya miliknya sudah bersertifikat
“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang peduli kepada masyarakat dan membantu kami untuk menerbitkan sertipikat sebagai bukti kepemilikan tanah,” ujarnya dengan nada penuh haru.
Ungkapan yang sama dikatakan Opik (58). Menurutnya, dia akan menjaga surat yang berharga ini.
“Kalau ngurus sendiri ke kantor BPN lumayan jauh harus ke Soreang belum lagi biayanya mahal dan lama prosesnya. untuk itu saya berterimakasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan kegiatan ini,” tuturnya (nk)










