TERKAIT kosongnya blanko KTP, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan identitas diri, untuk sementara bisa menggunakan biodata WNI yang bisa diakses melalui aplikasi Bandung Digital Sistem (BDS).
“Untuk sementara masyarakat yang membutuhkan identitas diri, bisa menggunakan biodata WNI yang bisa diakses melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan se Kabupaten Bandung,” tuturnya di Soreang, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya diinfokan, masyarakat merasa kecewa dengan pelayanan Disdukcapil yang lambat, serta masalah administrasi, termasuk blanko KTP selalu jadi alasan. Mereka meminta, Bupati Bandung untuk mengevaluasi kinerja dinas tersebut.
Menurut Yudi, keterbatasan blangko KTP terjadi di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Bandung.
“Karena sesuai aturan, penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ungkapan senada dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana. Menurutnya, Disdukcapil terus berkoordinasi dan menyampaikan permohonan penyediaan blangko KTP ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Adapun jawabannya, pengadaan blangko KTP masih berproses. Mudah – mudahan Januari ini sudah tersedia,” harapnya.
Lebih lanjut, Cakra mengatakan, menanggapi keterbatasan dan kewenangan pengadaan blangko KTP, Pemkab Bandung terus melakukan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang fungsinya sama dengan KTP. (nk)