KPU KBB Gelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Syarat dukungan Bakal calon dari Independen

KOMISI Pèmilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat gelar Rapat pleno terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat dukungan Bakal Pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil bupati Bandung Barat Pemilihan tahun 2024. Senin (19/08/2024 di Aula Rapat kantor KPU jl raya Purwakarta No 30 Ds Tagog Apu kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Dalam jumpa persnya seusai rapat dilakukan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menyampaikan. menetapkan persyaratan dukungan bagi balon perseorangan ( Bakal calon dari Independen) sesuai dengan aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024, dengan tahapan bahwa tanggal 19 Agustus 2024 adalah puncak tahapan dukungan balon perseorangan, hari ini sudah menetapkan berkaitan dengan dukungan tersebut,” terang Ripqi.

Lebih lanjut Ripqi, dukungan peryaratan untuk perseorangan ini sudah memenuhi syarat, tahapàn yang diawali pada (12/05/2024), bagi bakal balon perseorangan mendàftarkan ke KPU kemudian kami memproses administrasi dan verifikasi faktuhal ditahapan pertama, adapun hasil ferifikasi faktualnya yang memenuhi syarat sebanyak 81,542 dukungan, sèmentara kebutuhan dukungan diangka 85.662 yang terbesar minimal di 9 kecamatan. Yang artinya bagi balon jalur perseoràngan masih belum mèmenuhi persyaratan,”jelasnya.

Kemudian lanjut Ripqi tahapan kedua dilakukan setelah perbaikan atau penambahan dukungan ditahap kedua bertambah Sebanyak 14 ribu lebih,kità kembali melakukan verifikasi administrasi faktual yang kedua adapun yang memenuhi syarat sebanyak 8.773 dukungan sehingga diakumulatifkan dengan yang pertama sebanyak 90.315 yang tersebar di 11 kecamatan,”imbuhnya.

” Kita tambahkan dari hasil ferivikasi faktual pertama dan kedua diakumulatifkan pasangan calon dari jalur perorangan mendapat dukungan sebanyak 90.325 dukungan,” terang Ripqi.

Kita simpulkan bahwa untuk balon perseorangan ini ditetapkan oleh KPU KBB sudah memenuhi syarat karena sudah melebihi persyaratan minimal yang ditetapkan oleh KPU.Tahapan selanjutnya berkaitan dengan pencalonan pupati dan wakil bupati KBB tahun 2024, bagi balon perorangan maupun melalui jalur partai politik,sesuai jadwal akan dibukan pendaftaran pada tanggal 27.28 dan 29 Agustus 2024.

“Mengenai persyarat persyaratan pendaftaran untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati ada persyaratan pencalonan sesuai PKPU No 8 tahun 2024,” teràngnya.

Sebelumnya ditempat yang sama, Bakal calon Bupati Kabupaten Bandung Barat tahun 2024 dari jalur Peroràngan (Independent) Sundaya, Mengatakan, kami beserta tim diundang oleh KPU KBB untuk menghadiri Rapat pleno penetapan dari hasil ferifikasi faktual pertama dan kedua bagi calon bupati dan wakil bupati KBB jalur perseorangan, dan tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPUD KBB, bahwa hasil akhir kami pasangan Sundaya dan Aa Maulana dinyatakan lolos administrasi dukungan.

“Hasil akhir kami mendapatkan dukungan 90.315 dukungan dari yang ditetapkan 85.662 dukungan, sehingga kami dinyatakan lolos untuk mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati KBB dari jalur perseorangan,”terangnya.

Terkait persiapan pendaftaran Kami,Pasangan Sundaya dan Aa Maulana dari jalur Perseorangan (Independent) yang mempunyai slogan Bersama Sundaya dan Aa Maulana (BERDAYA) akan dibicarakan dulu bersama calon wakil Aa Maulana yang secara kebetulan sekarang ini sedang melaksanakan Ibadah Umroh,”tegasnya.

“Kami bersama wakil dan tim serta relawan dan pendukung akan melaksanakan rapat dulu biar ada kesepahaman”tegasnya.

Lebih lanjut Sundaya, Kami Sundaya dan Aa Maulana cakon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat peride 2024-2029 pasangan dari perseorangan optimis memenangkanya, berbekalkan dukungan yang susah diferifikasi faktual oleh KPU, kalau dikali 3 bahkan 4 dukungan yang sudah diperoleh itu sudah diyakinkan.

Sundaya menambahkan, kami beserta tim dan pendukung akan bahu membahu untuk menyakinkan dukungan kepada masyarakat Bandung Barat, bahwa pasangan Sundaya dan Aa Maulana(BERDAYA) dari jalur perseorangan layak untuk menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat peride 2024-2029.,”pungkasnya.(trs)