SELAMA tahun 2021 di wilayah kabupaten Kuningan terjadi 73 kebakaran dengan kerugian materil sebesar Rp 5, 3 miliar lebih, namun tidak terdapat korban jiwa.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, M.Si saat diwawancarai diruang kerjanya, Sabtu (18/12/2021) menjelaskan, selama tahun 2021 telah terjadi 73 Kasus Kebakaran di Kabupaten Kuningan, dengan kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 5.345.000.000,-
Jenis kebakaran yang terjadi antara lain, Kebakaran Rumah (tempat tinggal) 39 kasus dan Kebakaran Tempat Usaha (Toko, Pabrik, Mini Market dll) sebanyak 23 Kasus. Selain itu, kebakaran Roda 4 (mobil) 3 Kasus, Kebakaran Lahan 8 Kasus dan Korban Jiwa /Luka Bakar 4 orang.
“Dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lanjut Khadafi, selama tahun 2021 pihaknya belum optimal dalam pelayanan, karena masih banyak kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang dimiliki,” ungkapnya.
Seperti diketahui Wilayah Administratif Kabupaten Kuningan, terdiri dari 32 Kecamatan, 15 Kelurahan, 361 Desa, Luas wilayah Daratan berpenghuni 1.114 Km2, dengan jumlah Penduduk 1, 2 Juta Jiwa.
Sementara, UPT Damkar SatPol PP Kabupaten Kuningan. Dengan rasio tenaga layanan sebanyak 27 Orang ( 1 shift regu piket sebanyak 7 orang/ hari/24 Jam), Kendaraan yang dimiliki sebanyak 5 unit, serta baru memiliki 1 pos layanan, artinya masih kekurangan 4 pos layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK). Adapun jumlah kecamatan yang belum bisa terlayani, dari 32 Kecamatan, sebanyak 12 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Subang, Cilebak, Selajambe, Karangkancana, Ciwaru, Cibeuruem, cibingbin, Pasawahan, Mandirancan.
“Dari 64 Kasus kebakaran 61 Kejadian terlayani, 3 Kasus tidak terlayani karena tidak ada informasi, Jarak Jangkauan Layanan yang tidak memungkinkan Kendaraan Damkar lewati,” ujarnya.
Upaya mengantisifasi kendala layanan Pencegahan dan Penangulangan Kebakaran, pihak UPT Damkar Satpol PP Kuningan, membangun jejaring medsos kemitraan dengan berbagai Stakeholder terkait, Inovasi membuat Grup BALAKAR ( BARISAN RELAWAN KEBAKARAN KAB KUNINGAN) (media Whatsap (TMT, 18 November 2018) yang turut bergabung antara lain, sejumlah Anggota DPRD, ASN Kecamatan/Kelurahan, Pamong Desa, TNI/POLRI (Babinsa/ Babinkamtibas), Media (Cetak dan elektronik), dinas teknis dan lainnya. Gruo Whatsup ini untuk memudahkan dalam memberikan informasi berbagai kejadian Kebakaran Dan Non Kebakaran, serta informasi lain yang bermanfaat untuk masyarakat Kuningan. (H.WAWAN Jr)