oleh: Daddy Rohanady
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar
IRONIS adalah ungkapan singkat dan tepat untuk pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat. Betapa tidak, Jabar merupakan lumbung padi nasional. Sayangnya, daerah irigasinya tidak terkelola dengan baik. Kondisi bendung dan pintu airnya masih banyak yang tidak terurus.
Sebagai contoh adalah daerah irigasi (DI) Cisamaya bendung Cidogdog di Desa Cisaat Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon. Demikian pula dengan DI Leuwijawa di Desa Cimara Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan. Kedua DI tersebut termasuk UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.
Kedua DI tersebut mayoritas mengairi persawahan di Kabupaten Cirebon karena airnya mengairi sawah-sawah di wiliyah hilirnya. Sayangnya, kondisi bendung dan pintu airnya tidak ideal. Palang pintu bendung terbuat dari gedebong pisang. Selain itu, ulir pintu airnya banyak yang sudah hilang. Dengan demikian pintu air tersebut tidak bisa lagi menjadi pintu air pengatur dalam pendistribusian air.
Bahkan, bendung tak lagi bisa digunakan untuk menjadi pengatur tinggi muka air yang juga merupakan pengaturan stok/cadangan air. Selain itu, kondisi daerah irigasinya juga menjadi tidak optimal karena jaringan irigasi (konjar) yang ada sudah banyak “terkoyak” di sana-sini.
Inilah ironisnya. Padahal di sisi lain, APBD Jabar tahun 2021 sebesar Rp 44 triliun lebih. Dengan masih banyak kondisi DI dan pintu air yang sangat memprihatinkan seperti itu, mana mungkin posisi lumbung padi nasional dapat dipertahankan. Kalau toh bertahan, kemungkinan besar hasil panen akan terus menurun.
Semestinya hal itu tidak boleh terjadi mengingat Jabar merupakan lumbung padi nasional. Bagaimana mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung dan pintu airnya masih seperti itu. Semoga saja kondisi serupa tidak terjadi di provinsi lain.
Kondisi itu memang benar-benar menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan berfungsinya secara optimal setiap bendung yang ada. Para petani kita pasti mendambakan seluruh daerah irigasi yang ada terairi dengan baik. Untuk itu, semua konjar harus dalam kondisi baik agar air mengalir sampai jauh. Pintu-pintu air yang ada diharapkan berfungsi untuk mengatur distribusi air.
Selain itu, peran para petugas lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu semua itu. Kondisi itu akan menaikkan intensitas tanam yang secara otomatis akan menaikan nilai tukar petani (NTP). Akhirnya, jika itu yang terjadi, kesejahteraan petani akan meningkat.
Jawa Barat sudah memiliki Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah. Jangan sampai penegakan perda tersebut hanya ditunjang dengan gedebong pisang.
Sumber daya alam Jawa Barat memang cukup melimpah. Provinsi ini pada tahun 2006 memiliki lahan sawah beririgasi teknis seluas 380.996 ha, sementara sawah beririgasi setengah teknis 116,443 ha, dan sawah ber irigasi non-teknis seluas 428.461 ha. Total saluran irigasi di Jawa Barat sepanjang 9.488.623 km. Sawah-sawah inilah yang pada 2006 menghasilkan 9.418.882 ton padi, terdiri atas 9,103.800 ton padi sawah dan 315.082 ton padi ladang.
Wajar rasanya jika kita memperhatikan nasib masyarakat petani yang benar-benar membutuhkan air. Sejatinya pintu air amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga dapat terbagi dengan lebih lancar. Apalagi air amat dibutuhkan untuk sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisi sawah-sawah kita tidak cukup air.
Tidak bisa dibayangkan bagaimana di provinsi lain. Padahal, Jabar adalah provinsi yang menjadi juara nasional di bidang operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi. Ini cermin buruk pengelolaan sumberdaya air kita. Ini PR serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi yang menjadi lumbung padi nasional palang pintu airnya masih ada yang terbuat dari gedebong pisang dan tanpa ulir pengatur?
Mari kita perbaiki pengelolaan sumber daya air kita agar petani kian sejahtera.(***)