TUGAS panitia seleksi calon sekretaris daerah ( sekda), akhirmya berakhir. Tiga nama direkomemdasikan pada Bupati kab. Bandung, untuk dipilih menjadi sekda definitif.
Pada laman seleksijpt.bandungkab.go.id, sesuai Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Nomor 820/24/PANSEL/2021 tanggal 8 Juni 2021 diumukan tiga Orang Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bandung, yaitu Akhmad Djohara saat ini menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung. Asep Wahyu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Cakra Amiyana, kepala Bappeda Kabupaten Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wawan A Ridwan mengatakan, pada seleksi terbuka Sekda Kabupaten Bandung penilaiannya dikumulatifkan, mulai dari seleksi administrasi, asesmen, makalah hingga wawancara. Menurutnya, poin dari para peserta open bidding saling kejar-kejaran hingga akhirnya pansel memutuskan tiga nama.
“Nanti disampaikan ke Pak Bupati, kemudian nanti dipertimbangkan kira-kira siapa yang akan ditetapkan, satu dari tiga nama itu untuk menjadi sekda definitif di Kabupaten Bandung. Selanjutnya akan diajukan ke pusat melalui provinsi,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (9/6/2021).
Dengan munculnya tiga nama, jelas Wawan, tugas pansel pun berakhir. Sesuai regulasi, Bupati memiliki kewenangan untuk menetapkan satu nama yang akan dikirim ke pusat.
“Selanjutnya sesuai dengan surat ijin dari Kemendagri akan dilakukan pelantikan, nah disitulah mulai sekda definitif dilantik dan ditetapkan,” ungkapnya.
Menurut Wawan, masa jabatan sekda definitif akan berlaku hingga yang bersangkutan pensiun. “Sampai yang bersangkutan memenuhi usia pensiun nanti. Pelantikan masih jauh, harus ada surat ijin dari Kemendagri,” paparnya
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku, akan menggunakan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan saat tiga besar hasil seleksi terbuka calon sekda ke luar.
“Sekda itu seperti kepalanya ASN, dan sekda itu sebenarnya dengan bupati melekat, jadi memang enggak boleh gegabah. Kalau sudah ada tiga nama, keputusan ada di saya,” ujarnya beberapa waktu yang lalu di Soreang.
“Nah setelah tiga nama baru dilaporkan, nanti saya mengusulkan kepada KASN, setelah ada rekomendasi dari KASN baru kita mengusulkan untuk pelantikannya ke Mendagri,” tambahnya. (nk)