SEJARAH Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dulu dikenal dengan nama Branwir (Brandweer, bahasa Belanda) bermula pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di Kramat Kwitang, Batavia.
Saat itu Residen Batavia (sekarang Gubernur DKI Jakarta) mengeluarkan peraturan (reglemet) pada tahun 1915 dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia.
Kejadian penting dalam sejarah organisasi Pemadam Kebakaran yang patut diingat adalah peristiwa diberikannya tanda penghargaan kepada Brandweer Batavia oleh mereka yang mengatasnamakan kelompok orang Betawi (Batavia).
Tanda penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk prasasti tertanggal 1 Maret 1929, bertuliskan; Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929. Tanda penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud terimakasih atas darma bakti para petugas pemadam kebakaran.
Pencantuman angka 1919-1929 pada prasasti tersebut dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 Maret 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran. Kini, organisasi itu bernama Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Tepat pada hari ini, Senin 1 Maret 2021, Damkar merayakan hari jadi ke-102 tahun.
Branwir Purwakarta jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Sementara di Kabupaten Purwakarta, menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustiaka, awalnya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 yang berkaitan dengan SOTK, Pemadam Kebakaran bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, tahun 2021 ini, Damkar akan secara mandiri kelembagaannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
“Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Purwakarta secara kelembagaan sudah berdiri dengan dikeluarkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang SOTK Damkar,” kata Ambu Anne usai mengikuti perayaan HUT Damkar ke-102 secara virtual di Aula Janaka, Senin (1/3/2021).
Pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan dinas tersebut agar bisa terus mengikuti perkembangan dan kemajuan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Purwakarta. “Ini juga akan menjadi poin besar bagi teman-teman Damkar yang harus terus meningkatkan profesionalisme dan kaitan dengan kejadian-kejadian pemadaman kebakaran dan penyelamatan,” tuturnya.
Guna mendukung hal diatas, Anne juga mengatakan sudah melakukan assessment uji kelayakan bangunan dan infrastruktur Termasuk memasukan uji kelayakan kebakaran sebagai salah satu syarat dalam penerbitan IMB sesuai dengan regulasi yang ada.
“Langkah preventif sudah dilakukan Damkar. Pemadam kebakaran bukan hanya menanggulangi bencana kebakaran, seperti menangkap berbagai jenis ular yang masuk kedalam rumah warga atau tempat kerja masyarakat, menyelamatkan warga yang tercebur ke sumur, menyelamatkan warga yang tenggelam ke danau atau sungai dan membantu melepas cincin yang tidak bisa lepas dari jari yang menyebabkan pembengkakan,” ungkapnya.
Artinya, meski SOTK-nya baru diterapkan di 2021 namun Dinas Damkar dan Penyelamatan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Selain itu, saya sangat berbangga hati, tahun 2020 Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai Pemadam terbaik ke II tingkat Nasional yang disampaikan oleh Mendagri di Bantul Jawa Tengah,” demikian Ambu Anne. (Jainul Abidin/hms)