Polsek Cikijing Amankan 8 Remaja Tengah Asik Pesta Miras

KEPOLISIAN Sektor Cikijing Kabupaten Majalengka mengamankan delapan orang remaja. Kedelapan remaja tersebut ditangkap karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras. Sabtu (14/3/2020) malam.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto mengatakan, petugas mendapat informasi keberadaan mereka yang tengah nongkrong di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, aparat pun mendekati dan memeriksa delapan remaja itu.

“Saat tengah melakukan patroli kewilayahan, kami mendapatkan informasi melalui telepon pada pukul 22.00 WIB. Mendapat laporan, kami pun langsung menuju ke lokasi”, ujarnya.

Pada saat kepolisian sedang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Wilayah Polsek Cikijing tepatnya di Blok Malongpong Desa Sukasari Kecamatan Cikijing.

dia menjelaskan, Barang bukti yang diamankan berupa Miras Jenis Anggur Merah Jumlah 2 Botol, Arak Jumlah 2 Botol, R2 Honda Beat No. Pol : E 6023 UH, R2 Yamaha Jupiter Mx No. Pol : E 6583 VR kedua kendaraan milik dari 8 remaja warga Desa Cilangcang Kecamatan Cikijing.

Atas perbuatan mereka, “kami melakukan pembinaan kepada 8 remaja tersebut dan selanjutnya memanggil para orang tua dan mengembalikan mereka kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan dan pembinaaan,”pungkasnya. .(Soni Padli)

Tags: ,

dialogpublik.com