Pj. Bupati Purwakarta Janji Akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon III dan IV, Eselon II Menyusul

PENJABAT (Pj.) Bupati Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Benni Irwan berjanji akan segera melakukan Rotasi, Mutasi dan promosi pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta dalam waktu dekat setelah mendapat rekomendasi dari KASN, BKN dan Mentri Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada wartawan media dini usai menghadiri pembubaran panitia Kegiatan Hala Bihalal Lintas Tokoh dan Diaspora Purwakarta, bertempat di Rumah Sakit Holistik, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Sabtu 4 Mei 2024.

Menurut Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, ada beberapa tahap untuk melakukan penataan, “Ya spesifiknya mau mutasi promosi atau rotasi itu ada. Baik untuk yang fungsional maupun yang struktural, walaupun kedepannya lebih yang ke fungsional,”kata Pj. Bupati Benni Irwan

“Filosofi awalnya saya ingin menerapkan merit system. Menempatkan seseorang itu sesuai dengan kompentensinya, the right man on the right place. Kita mau wujudkan itu. Prosesnya sudah mulai berlangsung dari beberapa waktu yang lalu untuk yang eselon IV maupun yang eselon III termasuk juga yang eselon II,”katanya.

Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan mengaku dirinya saya sudah minta kepada semua pimpinan OPD di Pemda untuk menyampaikan usulan usulan dari staf ingin promosi jadi eselon IV. Dari eselon IV pengen jadi eselon III, demikian juga yang dari eselon III promosi ke eselon II.

“Kita masih ada 5 posisi eselon II yang kosong, 1 posisi eselon II yaitu Rumah Sakit Bayu Asih sudah mulai lelang, yang lain akan mengikuti,”jelasnya.

Sedangkan untuk yang eselon II sebelum melakukan mutasi rotasi Pj. BUpati minta diadakan uji kompetensi dulu. Karena sesuai persyaratn sekarang untuk mengikuti sesuai aturan untuk merit system itu harus diawali dengan uji kompetensi.

Untuk melakukan uji kompetensi itu harus mendapatkan rekomendasi dari KASN dari BKN. “Karena saya Pj. harus mendapat persetujuan dari Mentri Dalam Negeri. Ndak bisa sembarangan. Ketika tidak mendapat izin dari Mentri Dalam Negeri saya tidak boleh melakukan itu. Doakan saja dalam waktu dekat ini kita bisa melakukan mutasi terutama untuk yang eselon III dan IV. dan Uji KOmpetensi yang eselon II. Selanjut pengisian jabatan eselon II yang kosong,”harapnya.

Ada berapa banyak eselon III dan IV yang rencananya akan rotasi dan mutasi?

“Eselon III kurang lebih 30 dan eselon IV 30. Nanti kita lihat mana yang prioritas terutama mengisi yang kosong kosong”.

Dalam dekat itu kapan pak?

“Kita sudah sampaikan ke KASN dan BKN. Begitu keluar rekomendasi selambat lambat 14 hari kerja setelah itu kita harus minta izin ke Mentri Dalam Negeri dengan melampirkan rekomendasi rekomendasi tadi. Kalau belum ada rekomdasi dari KASN kalau persetujuan teknis dari BKN belum ada, Menteri Dalam Negeri pasti tidak akan kasih izin saya untuk melakukan itu,”pungkasnya. (jainul abidin)

dialogpublik.com