Polresta Bandung Tembak Ditempat Begal Berkedok Polisi

SATRESKRIM Polresta Bandung berhasil menangkap 4 orang tersangka penganiayaan dengan modus berkedok anggota polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam aksinya ke empat pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang

“Pelaku saat itu curiga melihat korban sedang mencari sesuatu di semak semak yang dicurigai sedang mencari narkoba,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 22 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, saat itu ke empat pelaku mendatangi korban serta mengaku sebagai petugas polisi kemudian membawa korban ke dalam mobil.

“Di dalam mobil pelaku memaksa korban untuk mengaku jika dirinya pengguna narkoba atau tidak,” ujarnya.

“Setelah di dalam mobil, korban di pukuli oleh para pelaku dan handphone korban dirampas, hingga mengakibatkan luka di bagian dahi,” sambungnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil 3 hari setelah melakukan aksinya, para pelaku berhasil diamankan, satu pelaku ditembak di tempat karena berusaha melawan petugas.

“Kasus ini memang tidak viral, tapi kami tetap maksimal mencari dan melakukan penangkapan 3 hari setelah para tersangka beraksi,” jelasnya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata 3 orang tersangka itu merupakan residivis dari kasus Narkoba dan Penganiayaan.

Atas perbuatan nya ke empat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta dilapisi lagi dengan undang undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (nk)

dialogpublik.com