TAHUN ini BPN Kabupaten Bandung mentargetkan 60.000 sertifikat terbit melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dari jumlah tersebut, jelas Bupati Bandung, Dadang Supriatna baru beres sekitar 26.500 sertifkat, artinya 34.000 lagi belum tuntas.
‘Untuk itu saya dorong camat dan kepala desa (kades) harus mensukseskan program PTSL,” tegasnya saat membagikan sertifikat program PTSL secara simbolis pada 500 pemohon di Soreang, Senin (21/8/2023).
Hadir pada kesempatan itu Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Rudi Rubijaya dan Kepala BPN Kabupaten Bandung, Rahmat.
Sebenarnya jelas Dadang, saat dirinya berbicara dengan sekjen ATR/ BPN, untuk tahun ini dan 2024 pemeeintah menargetkan 200.000 lahan berserrifikat.
“Makanya, saya besok diundang oleh Menteri ATR/BPN untuk menyampaikan tata ruang, termasuk kebutuhan di lapangan,” kata Dadang
Dia berjanji, tahun deoan pihaknya akan menghibahkan anggaran untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. Sebab Pemkab Bandung pun butuh data by name by address.
“Hampir 1.030.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung harus kita miliki datanya, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penentuan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Ini salah satu kerjasama yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Sementara Dadang meminta, para kades agar bekomunikasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) jika ada kendala dalam pelaksanaan PTSL.
“Jual beli tanah langsung ke PPAT, tanpa melibatkan kepala desa, ini juga kendala. Harus kita sampaikan. Insya Allah besok kita akan sampaikan kepada Pak Menteri ATR/BPN,” katanya.
Lebih lanjut Dadang berjanji, hingga 2024 pihaknya tidak akan menaikkan tatif PBB, dengan pertimbangan lebih baik membayar pajak secara tepat waktu.
Sementara, Kakanwil BPN Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengapresiasi, langkah Bupati Bandung yang memahami kondisi pertanahan.
“Usulan beliau luar biasa, mudah- mudahan jadi dukungan, karena dari Kementrian juga sudah merencanakan seperti itu. Tapi dengan dukungan Pak Bupati insya Allah harapan agar proses percepatan program PTSL bisa teewujud,”katanya.
Dia menjelaskan,. data pertanahan sudah lengkap dan memastikan PBB-nya tepat sasaran. Tepat subyeknya, tepat luasnya, tepat besarannya, dan pasti lebih efektit pengumpulan PBBnya.
“Oleh karenanya saya yakin anggaran yang disampaikan Bupati kepada kami akan kembali lebih dari yang beliau anggarkan. Karena dengan PBB yang optimal, tentu akan meningkatkan PAD Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Selain itu jelasnya, tanah yanv sudah bersertifikat, kepastian hukumnya jelas orang berinvestasi pun lebih mudah. “Yang penting kepastian hukum, tertib administrasi tentu kehidupan bermasyarakatnya pun akan lebih tertib,.damai dan lebih sejahtera,” paparnya.(nk)