Pemkab Bandung Berikan Subsidi serta Diskon 10 % bagi Pedagang Pasar Banjaran

PEMKAB Bandung akhirnya memgabulkan tuntutan para pedagang yang tergabung dalam kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) Banjaran, untuk memberikan subsidi kios.

“Subsidi ini bagi para pedagang yang sudah membangun kiosnya secara swadaya atau mandiri akibat kebakaran dulu,” jelas Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Soreang, Senin (17/72023).

“Saat ini kita lagi verifikasi faktual dari kemarin sampai hari ini, ” imbuhnya.

Selain pemberian subsidi ujar Dadang, pihaknya juga memberikan diskon 10 persen dari harga kios. Potongan harga itu katanya, khusus diberikan pada para pedagang eksisting.

Sebelumnya diwartakan, harga kios yang ditawarkan pihak pengembang PT. Bangun Niaga Perkasa Rp 20 per meter dianganggap terlalu mahal, sehingga para pedagang menuntut agar ditinjau ulang.

Selain itu kerwapa mem PTUN kan SK Bupati Bandung.dan SK Sekretaris daerah (sekda) terkait revitaslisasi Pasar Banjaran. Namun perjuangannya kandas, sebab pengadilan memutuskan untuk perkara Nomor 37/G/2023/PTUN.BDG dimenangkan Pemkab Bandung.

Atas dasar itu, jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Kadisdagin) Dicky Nugraha, pihaknya akan melanjutkan tahapan revitalisaai dengan membongkar bangunan pasar.

“Sesuai dengan yang ada dalam putusan PTUN, selain menolak gugatan pedagang yang meminta penundaan, juga menyebutkan untuk meneruskan tahapan Revitalisasi Pasar Banjaran,” ungkapnya.

Namun ujar Dicky, rencana pembongkaran pada Sabtu.(15/7/2023) akhirnya ditangguhkan setelah adanya penolakan dari para pedagang yang mayoritas emak – emak.

“Pembongkaran bangunan pasar kita tunda sampai situasinya kondusif,” ujarnya.

Untuk merobohkan bangunan Pasar Banjaran, selain menyiapkan alat berat Disdagin juga mengerahkan 566 petugas dari OHH Polda Jabar, Kodim, Denpom, Subgartap, Pol PP, Damkar, Dinkes dan Dishub Kabupaten Bandung. (nk)