BUPATI Bandung, Dadang Supriatna memotivasi ribuan peserta seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat monitoring seleksi kompetensi PPPK formasi tahun 2023, di Pusdikpom Kota Cimahi, Minggu (19/11/2023).
Untuk tahun ini Pemkab Bandung memperoleh alokasi kebutuhan pengadaan ASN sebanyak 2.009 formasi, dengan rincian tenaga guru 1.500 dan kesehatan 365 orang sementara tenaga teknis 144 orang.
Dadang berpesan, para peserta untuk berdoa dan mengerjakan tes kompetensi dengan sebaik-baiknya.
“Jangan disia-siakan kesempatan ini, manfaatkan sebaik-baiknya. Kalau kalian sukses dalam tes hari ini, insya Allah masa depan teman-teman bisa lebih cerah,” pesannya.
Apalagi dari 5.370 orang yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi, hanya sekitar 40 persennya atau 2.009 orang yang akan diterima sebagai PPPK Pemkab Bandung.
“Ini murni keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bukan keputusan Bupati,” kata Dadang.
Kang DS, biasa disapa, menjelaskan, jika peserta lulus sebagai PPPK, berdasarkan Undang-undang No.23/2003, tentang ASN akan mendapatkan kesempatan yang sama menjadi kepala dinas, bahkan sampai ke jabatan sekretaris daerah.
“Dalam Undang-undang ASN sekarang, tidak menutup kemungkinan PPPK menduduki jabatan struktural. Tergantung dari kompetensinya,” ujar Dadang.
“Yang tadinya PPPK itu tidak mendapatkan pensiun, sekarang sudah bisa mendapatkan dana pensiun. Karena itu selamat mengikuti tes kompetensi ini,mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan lulus untuk siap-siap dilantik menjadi ASN yang berkualitas,” sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara menambahkan, seleksi kompetensi PPPK diikuti 5.235 orang peserta dilaksanakan mulai 16 sampai 23 November, yang terbagi dalam 23 sesi, dengan peserta sebanyak 230 orang per sesi.
“Semoga dengan formasi 2.009 ini akan memperkuat kinerja Pemkab Bandung untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” harapnya.
Adjo mengatakan, proses seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, sehingga berjalan secara transparan dan akuntabel, dan terhindar dari praktek-praktek yang tidak baik.
“Peserta seleksi secara ketat diuji kompetensinya by system, sehingga apapun hasilnya nanti merupakan nilai yang diperoleh secara murni dari kemampuan masing-masing,” imbuhnya. (nk).