Terkait Pemasangan Lisrik Di Sukaratu, Pemkab Bandung Tidak Punya Kewenangan PLN Belum Terima Laporan

PULUHAN KK di Sukaratu, Banjasari, Pangalengan Kabupaten Bandung, sepertinya masih harus hidup dalam gelap. Pasalnya PLN belum bisa memenuhi keinginan warga untuk mendapatkan listrik.

” Kami belum menerima laporan secara langsung dari masyarakat, namun berdasarkan informasi yang didapat, akan segera menurunkan tim untuk melakukan survey lapangan,” jelas Manager PLN UPT Banjaran, Anggraeni Kartika Sari saat dihubungi melalui.sambungan telepo, Rabu (28/4/2021).

Anggraini menambahkan, pihaknya harus memastikan kondisi di lapangan, apakah bisa terjangkau jaringan listrik atau tidak. Selain itu, harus dipastikan lokasi itu perumahan warga atau hanya pengungsian sementara. “Karena kalau nggak salah, di sana itu bekas pengungsian warga yang kena longsor beberapa tahun lalu,” jelasnya .

Dia menegaskan, jika daerah itu jauh dan sulit dipasang jaringan listrik, pihaknya tidak akan memaksakan. Seperti di wilayah lain, kemungkinan di Sukaratu pun akan dipasang genset sebagai sumber penerangan.

Tetapi ujarnya, PLN berkoordinasi terlebih dulu dengan Perkebunan Malabar sebagai pemilik lahan, untuk dapat ijin pemasangan jaringan listrik atau genset.

” Andai pun bisa dipasang jaringan listrik, kita harus memastikan pihak perkebunan mengizinkan, karena pemasangan instalasi itu akan melintasi perkebunan,” ungkapnya.

Anggraini menambahkan, setelah survey lapangan, baru akan dibicarakan langkah selanjutnya. Apakah wilayah tersebut bisa dimasukan ke dalam program listrik masuk desa (Lisdes) atau tidak. Pasalnya, untuk melakukan pemasangan Lisdes harus diajukan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Sementara Asisten Ekonomi 1Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, Marlan membenarkan, masalah listrik kewenaganya ada di Provinsi. Pemkab Bandung hanya bisa mendorongnya untuk masuk.program listrik masuk desa

“Pemkab Bandung hanya bisa memfasilitasi dan mendorong dengan memberikan surat kepada Dinas SDM Provinsi Jawa Barat, agar Sukaratu bisa dimasukan ke dalam program linsed,” ungkapnya.

Selain program lindes ucap Marlan, pihaknya akan coba juga melalui CSR-nya PT. Star Energy. Hal itu pernah dilakukan pemasangan listrik kepada 700 kepala keluarga di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali melalui dana CSR dari PT. Geo Dipa Energy.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa fasilitasi, kalau dimungkinkan itu dari dana CSR bisa dengan Star Energy,” imbuhnya.

Sebenarnya, untuk mengantasj masalah masyarakat Sukaratu bisa saja menggunakan dana CSR, yang selama ini digunakan untuk kegiatan infrastruktur, kemudian dialihkan untuk pemasangan listrik. Namun, masalahnya Kabupaten Bandung tidak punya kewenangan berkaitan dengan masalah energi, sumber daya, dan mineral.

“Karena kan bukan kewenangan kita, kita akan coba dengan camat berkoordinasi kalau memang itu dimungkinkan dana CSR kita coba, supaya ada percepatan, PLN sudah survey nah kendalanya apa nanti kita coba tanyakan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sekitar 60 KK di Kampung Sukaratu, Banjarsari Pangalengan sudah tiga bulan hidup dalam gelap. Awalnya penerangan masyarakat itu, bersumber dari PLTA milik.Perhutani Malabar.

Tetapi PLTA itu sekarang tida berfungsj karena travonya meledak. Untuk mengatasi hal itu, DPRD Kabupaten Bandung sempat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Sukaratu dan PLN. (nk)

dialogpublik.com