BELUM terselseaikannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), membuat proses revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi diragukan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kasan Basari usai meninjau Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi, Rabu (28/4/2021).
“Dari sisi kacamata komisi empat proses kegiatan ini masih sedikit meragukan, karena ada salah satu syarat yang masih belum terselesaikan yaitu Amdalnya, oleh karena itu akan kita pantau terus progresnya,” katanya.
Hasan juga menyebut, anggaran sebanyak 273 Miliar Rupiah telah Pemerintah Provinsi Jawa Barat setujui merevitalisasi Stadion Sangkuriang ini yang skema nya akan diberikan secara bertahap.
“Progres Pengerjaan proyek ini dilakukan Pada tahun 2021 dan Pemprov juga sudah mengucurkan dana sebesar 110 Miliar dan nanti di tahun 2022 sebesar 163 Miliar, sehingga total yang dikucurkan oleh Pemprov untuk Revitalisasi gedung ini sebesar 273 Miliar,” sebut Hasan.
Harapan Hasan kedepannya, segala bentuk bantuan keuangan yang turun dari pemerintah harus ada dampak serta manfaatnya bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Cimahi terlebih Kecamatan Cimahi Tengah.
“Segala bantuan keuangan yang turun dari pemerintah, harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar baik dari sisi ekonomi maupun sisi yang lainnya.” Tutup Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
Diketahui sebelumnya Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi telah mengkonsep renovasi stadion tersebut, untuk lapangan sepak bola, basket, sarana perkantoran, dan tempat parkir dan menargetkan akan selesai pada Bulan Maret tahun 2022.(***)