Sekitar 400 ribu bidang di Kab. Bandung belum bersertifikat, Dadang ; Sukseskan Program PTSL

BUPATI Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, sekitar 400 ribu bidang tanah di wilayah Kabupaten Bandung belum bersetifikat. Untuk itu para kepala desa (kades) harus ikut mensukseskan program pendaftaran tanah sistemaris lengkap (PTSL) .

‘ Saat ini pemerintah membuka peluang PTSL, untuk itu baik tanah carik maupun aset daerah agar dimasukkan,” jelasnya usai menerima penyerahan sertifikat aset daerah dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

“Saya nanti, pada tanggal 7 Oktober mendatang, akan mengundang para kades untuk mensukseskan PTSL di Kabupaten Bandung,” sambungnya.

Secara simbolis serrifikat aset daerah diserahkan Kepala Kanwil ATR-BPN Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan di Kanwil BPN Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Dadang mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat yang sudah menyerahkan sertifikat aset daerah.

“Alhamdulillah, pada waktu saya dilantik itu, dari jumlah aset 2.200 Pemkab Bandung baru 212 aset daerah yang bersertifikat. Saat ini, alhamdulillah walau saya baru 1,5 tahun, sudah mencapai 1.300 sertifikat yang selesai,”. imbuhnya.

Dadang berharap, para kades jeli terhadap situasi dan kondisi dan dapat memanfaatka peluang dari pemerintah.

“Saya lihat masih ada tanah carik yang belum punya sertifikat,” ucapnya.

Dia meminta,. para kades untuk segera menyelesaikan sertifikasi dan mensukseskan program PTSL .

“Kasihan rakyat yang belum mempunyai sertifikat, tolong bantu oleh para kepala desa,” pintanya.

Sementara Kementerian ATR/BPN meminta, Dadang untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Kabupaten Bandung yang belum bersertifikat. Serta para kades agar membantu rakyat untuk membuat sertifikat. (nk)

dialogpublik.com